
Perang terhadap narkotika di Kabupaten Batu Bara terus digencarkan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan 19 tersangka.
Tak hanya itu, aparat juga memusnahkan hampir dua kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh masyarakat.

Oleh Suyanto
BATU BARA – Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Tukkar L. Simamora, S.H., M.H., Kasi Humas AKP P. Tamba, serta Kasi Was IPTU Bambang Wahyudi, S.H.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba, khususnya sabu, dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Batu Bara untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Dony Satria Wicaksono.
Kapolres mengungkapkan, sepanjang satu bulan terakhir Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 13 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 19 orang tersangka, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 42,55 gram sabu, 246 gram ganja, serta 18 unit rokok elektrik (vape) yang diketahui mengandung narkotika.
Selain memaparkan hasil pengungkapan kasus, Polres Batu Bara juga melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/69/2026/SPKT/Satres Narkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.
Kasus tersebut terungkap pada 12 April 2026 dengan dua tersangka berinisial AR dan MJ. Keduanya diduga berperan sebagai kurir dalam upaya pengiriman sabu menggunakan mobil bus tujuan Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka dijanjikan upah sebesar Rp5 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil mereka kirimkan kepada penerima.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa dua bungkus kemasan teh berwarna emas berisi sabu dengan berat netto 2.035,08 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64,40 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik, sedangkan 1.970,68 gram dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penanganan perkara serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Menutup konferensi pers, AKBP Dony Satria Wicaksono kembali mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan “Jaga Bara”, sebuah ajakan bersama menjaga Kabupaten Batu Bara dari ancaman narkotika.
Menurutnya, penyelamatan generasi muda harus dimulai dari kepedulian seluruh masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan kepada Polres maupun Polsek jajaran akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Jangan biarkan narkoba merusak masa depan anak-anak bangsa. Mari kita jaga Batu Bara, jaga keluarga, dan bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolres.
Dengan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mengajak masyarakat menjadi mitra aktif dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(*)


























Discussion about this post