Kisah sebuah keluarga di Padang Bulan, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena kondisi sosial ekonomi dan keterbatasan administrasi kependudukan, kini memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bergerak cepat setelah mendapat informasi mengenai kondisi Jainul Bahri Siregar dan keluarganya. Tak hanya membantu penyelesaian administrasi kependudukan, pemerintah daerah juga memastikan tiga anak Jainul, yang sebelumnya disebut belum mengenyam pendidikan formal, memperoleh kesempatan untuk bersekolah.
Oleh Saridun Limbong
LABUHANBATU – Sebuah persoalan administrasi kependudukan ternyata dapat menjadi penghalang besar bagi sebuah keluarga untuk mendapatkan pelayanan dasar.
Kondisi inilah yang sebelumnya dialami Jainul Bahri Siregar, warga Padang Bulan, Rantauprapat, bersama keluarganya.
Menurut informasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Jainul sebelumnya pernah tinggal di Provinsi Riau dan keluarganya belum memiliki dokumen administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga atau KK.
Ketiadaan dokumen tersebut turut berdampak pada akses terhadap sejumlah layanan dasar, termasuk pendidikan.
Tiga anak Jainul, masing-masing berusia sebelas, sembilan, dan tujuh tahun, disebut belum mengenyam pendidikan formal.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian setelah kisah keluarga Jainul menjadi perhatian publik melalui media sosial.
Informasi mengenai kondisi keluarga tersebut disampaikan Ketua PWI Labuhanbatu, Erni M. Hasibuan, SE, MM, kepada Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM.
Mendapat informasi tersebut, Bupati Labuhanbatu menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Pendidikan, untuk segera melakukan pendampingan.
Langkah ini diarahkan untuk membantu menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan keluarga Jainul, sekaligus membuka akses terhadap pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
Bagi Jainul dan keluarganya, penyelesaian dokumen kependudukan bukan sekadar persoalan administrasi.
Dokumen tersebut menjadi pintu untuk mendapatkan berbagai layanan pemerintah, termasuk pendidikan bagi anak-anaknya.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga memberikan perhatian terhadap masa depan ketiga anak Jainul. Pemkab memastikan mereka memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan sesuai jenjang usia masing-masing.
Bupati Labuhanbatu menegaskan, pemerintah daerah harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan administrasi maupun kesulitan memperoleh pelayanan dasar. Menurutnya, anak-anak harus mendapatkan hak untuk memperoleh pendidikan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua PWI Labuhanbatu yang telah menyampaikan informasi mengenai kondisi keluarga tersebut.
Ia menilai kepedulian terhadap kondisi masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Labuhanbatu.
Sementara itu, Ketua PWI Labuhanbatu Erni M. Hasibuan membenarkan adanya pendampingan terhadap keluarga Jainul.
Menurut Erni, kondisi keluarga tersebut memang membutuhkan perhatian dan bantuan dari berbagai pihak demi memastikan kesejahteraan mereka.
Erni juga menyampaikan bahwa proses administrasi kependudukan keluarga Jainul telah selesai.
Dengan demikian, Jainul disebut telah resmi tercatat sebagai warga Kabupaten Labuhanbatu.
Tak berhenti pada persoalan administrasi, perhatian juga diberikan terhadap pendidikan anak-anak Jainul.
Menurut Erni, ketiga anak tersebut kini telah dapat mengikuti pendidikan.
Salah seorang anak Jainul bahkan mendapatkan fasilitas antar-jemput untuk mengikuti kegiatan belajar di SKB Kampung Baru.
Informasi mengenai keluarga Jainul, menurut Erni, sebelumnya diperoleh Ketua PWI Labuhanbatu dari Ketua GRIB Labuhanbatu Ahmad Putra Lubis.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti agar keluarga Jainul mendapatkan bantuan dan pendampingan dari pihak terkait.
Bagi keluarga Jainul, perhatian pemerintah daerah tersebut menjadi harapan baru.
Setelah sebelumnya menghadapi keterbatasan administrasi dan akses pendidikan, kini keluarganya memiliki kepastian status kependudukan dan anak-anaknya memperoleh kesempatan untuk bersekolah.
Jainul Bahri Siregar pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarganya.
Ia berharap Bupati Labuhanbatu senantiasa diberikan kesehatan.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa persoalan administrasi kependudukan bukan hanya tentang dokumen.
Di balik selembar KTP dan KK, ada akses terhadap pelayanan publik, ada hak pendidikan anak, dan ada harapan sebuah keluarga untuk menata kembali masa depannya.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan kepedulian berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berupaya memastikan masyarakat yang menghadapi persoalan serupa tetap mendapatkan pendampingan dan pelayanan dasar.
Bagi Jainul dan ketiga anaknya, proses tersebut kini menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih tertata—dengan identitas kependudukan yang jelas, akses pendidikan yang terbuka, serta harapan untuk masa depan yang lebih baik.(*)


























Discussion about this post