Oleh Sakban Azhari Lubis
BERITAMONALISA.COM | – Kegiatan study banding para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandaling Natal ke Kota Yogyakarta menjadi perbincangan hangat dan menuai protes di kalangan masyarakat Mandailing Natal
Kegiatan Study Banding ke luar kota Yogyakarta mendapat sorotan tajam dan kritikan pedas dari sejumlah kalangan masyarakat dan Para aktivis madina.menilai kegiatan itu sangat tidak memberikan manfaat. Kegiatan itu dianggap mubazir sebab menghambur-hamburkan uang rakyat sekitar ratusan juta bahkan Miliyaran rupiah.
Apalagi, saat ini kondisi ekonomi daerah yang sedang sulit karena seharusnya anggaran dana desa dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.ujar Adi Suhrianto Ketua Umum DPP IM3 MADINA.
Ketua DPP IM3 Madina mengatakan Anehnya lagi, Kades tidak peduli larangan Bupati Madina sesuatu yang aneh sekali. Kades secara serentak bepergian mengikuti study banding. Ini kan janggal, kesannya ada pemaksaan.
Artinya, study banding itu terkesan kurang perencanaan,” kata dia Adi yang biasa di sapa Ucok. Ia menilai, jika saja narasumber diundang kedaerah seperti Hotel Madina Sejahtera, Hotel Rindang banyak Hotel di Madina , akan jauh lebih bagus. Dalam hal perputaran dana yang dapat menunjang sumber PAD.” pungkasnya.
Adi mempertanyakan, kenapa para kades memaksakan diri berangkat ? “Ada apa dibalik semua ini,” tanya-nya. Dia menilai, jika diadakan pelaksanaan study banding ke daerah ,tentu biaya irit dan tidak sampai Rp 15 Juta per Peserta. “Apalagi dengan kemajuan tekhnologi informasi, sebenarnya tidak perlu lagi studi banding, cukup nara sumber saja yang diundang,” ungkapnya.
Ada pun Biaya kontribusi Study Banding ke Kota Yogyakarta sebesar Rp15.000.000,00/per peserta Kamis 27 Juli sampai 30 juli 2023 . Fasilitas yang diperoleh : (1) Menginap 4
Hari 3 Malam (Twin Share/Sekamar Berdua), Breakfast, Lunch, dan Dinner, Serta Rehat KopiDan Teh), (2) (Tiket
Pesawat, Tranport Selama Kaji Banding, Antar Jemput Bandara-Hotel-Lokasi Kaji Banding ) (3) Modul Dan Training
Kits (Name Tag, Tas, Baju, ATK (4) Sertifikat.(*)
Discussion about this post