Berita Monalisa
Kamis, 24 September 2026
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO

TRANSAKSI UANG JADI SOROTAN DI SAMOSIR

BAKUMKU: Jangan Berhenti pada Siapa yang Menerima, Ungkap Utuh Tujuan dan Rangkaian Transaksi

September 20, 2026
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh Redaksi
SAMOSIR — Peristiwa yang sebelumnya viral dan disebut-sebut sebagai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang yang dikaitkan dengan oknum wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) saat beraktivitas di wilayah hukum Samosir, kini menjadi perhatian publik.

Sorotan tidak hanya tertuju pada adanya uang yang berpindah tangan, tetapi juga pada konstruksi hukum di balik transaksi tersebut. Publik mempertanyakan, apakah peristiwa itu berkaitan dengan dugaan pemerasan, suap, atau tindak pidana lainnya.

Namun, Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU), Dapot Hasiholan Purba, S.H., menegaskan bahwa jawaban atas pertanyaan tersebut harus ditentukan berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang diperoleh dalam proses hukum.

Dapot mengapresiasi langkah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum. Meski demikian, ia meminta pemeriksaan tidak berhenti hanya pada pihak yang diduga menerima uang.

Menurutnya, seluruh rangkaian transaksi harus dibuka secara utuh agar konstruksi perkara menjadi terang dan tidak berkembang menjadi asumsi di tengah masyarakat.
“Yang harus dijawab bukan hanya siapa yang menerima, tetapi siapa yang memberi, dari mana sumber uangnya, apakah uang pribadi atau berkaitan dengan keuangan negara, siapa yang berinisiatif, apa yang diminta, untuk kepentingan siapa, dan apa tujuan pemberian tersebut. Jangan sampai pemeriksaan berhenti pada uang yang berpindah tangan tanpa mengungkap peristiwa yang melatarbelakanginya,” tegas Dapot, Kamis (19/9/2026).

ADA PEMBERI DAN PENERIMA, APA TUJUAN TRANSAKSINYA?

Dapot menegaskan, keberadaan pihak pemberi dan penerima uang belum dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana pemerasan maupun suap.
Menurutnya, unsur pidana serta konstruksi hukum dari sebuah transaksi harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab, kata dia, antara lain siapa yang memulai transaksi, siapa yang meminta, siapa yang menawarkan, untuk apa uang diberikan, serta apakah terdapat tekanan, ancaman, janji, kepentingan tertentu, atau bentuk kesepakatan antara para pihak.

“Siapa yang memulai? Siapa yang meminta? Siapa yang menawarkan? Untuk apa uang diberikan? Apakah terdapat tekanan, ancaman, janji, atau kepentingan tertentu? Serta apakah itu bersifat negosiasi atau kesepakatan bersama? Semua itu harus terang,” ujarnya.

Dapot juga mengingatkan bahwa apabila pihak pemberi uang disebut sebagai korban pemerasan, keterangan tersebut tetap harus diuji bersama bukti-bukti lainnya.

Sebaliknya, pihak yang memberikan uang juga tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai pelaku apabila belum terdapat dasar hukum dan alat bukti yang cukup.
“Pemberi tidak otomatis korban, penerima tidak otomatis terduga pelaku. Keduanya harus dapat diuji berdasarkan konstruksi hukum dan alat bukti. Hukum harus mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, bukan sekadar siapa yang tertangkap saat uang berpindah tangan,” pungkasnya.

JIKA ADA DUGAAN PENYIMPANGAN, TELUSURI PERSOALAN UTAMANYA

BAKUMKU juga meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan kemungkinan adanya persoalan lain apabila transaksi tersebut berkaitan dengan proyek, pekerjaan, kewenangan pejabat, maupun pengelolaan keuangan negara.

Menurut Dapot, jika ditemukan indikasi penyimpangan, persoalan pokok yang melatarbelakangi transaksi juga perlu ditelusuri sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai perhatian hanya berhenti pada uang yang berpindah tangan. Jika ada dugaan persoalan dalam proyek atau keuangan negara, telusuri dokumen, kewenangan, hubungan para pihak, serta aliran dan tujuan uang tersebut,” kata Dapot.
Ia menegaskan, BAKUMKU tidak berada pada posisi membela pihak tertentu dalam perkara tersebut.

“Kami tidak membela wartawan, LSM, pemberi ataupun penerima. Kami meminta hukum bekerja secara utuh. Siapa pun yang terbukti memenuhi unsur tindak pidana harus diproses sesuai hukum, sementara pihak yang tidak terbukti melakukan tindak pidana harus diperlakukan sesuai hukum dan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Menurut Dapot, penegakan hukum harus bertumpu pada fakta, alat bukti, hubungan antarperistiwa, serta pemenuhan unsur tindak pidana.

Dengan demikian, proses hukum tidak semata-mata berorientasi pada siapa yang diamankan dalam sebuah transaksi, melainkan mampu menjelaskan secara utuh latar belakang, tujuan, peran masing-masing pihak, serta hubungan antara satu fakta dengan fakta lainnya.

BAKUMKU DORONG PEMERIKSAAN OBJEKTIF

BAKUMKU menyatakan akan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan kajian hukum sekaligus mendorong agar seluruh fakta yang relevan dapat diperiksa secara objektif.

Langkah tersebut dinilai penting agar perkara tidak berkembang hanya berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, sementara fakta hukum dan alat bukti masih dalam proses pendalaman.

Dapot kembali menekankan bahwa siapa pun yang nantinya terbukti memenuhi unsur tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, pihak yang belum terbukti melakukan tindak pidana tetap harus mendapatkan perlindungan hukum dan diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

UPAYA KONFIRMASI KEPADA POLRES SAMOSIR

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Ketua Umum BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H., juga melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Polres Samosir.

Namun, hingga informasi ini disusun, Humas Polres Samosir, Gunawan Situmorang, belum memberikan keterangan mengenai substansi perkara tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir, Antonius Hutahaean, menyampaikan bahwa keempat orang tersebut dilaporkan oleh warga.
Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai peristiwa yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

BAKUMKU bersama rekan-rekan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di wilayah hukum Samosir untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Dorongan tersebut diarahkan agar setiap tahapan penanganan perkara berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, konstruksi hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada akhirnya, substansi perkara bukan sekadar mengenai siapa yang memberi atau menerima uang, melainkan apa yang melatarbelakangi transaksi tersebut, untuk kepentingan apa, siapa yang berinisiatif, serta apakah seluruh rangkaian peristiwa memenuhi unsur tindak pidana.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang diharapkan dapat membuat perkara menjadi terang dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(*)

Related Posts

DARI KETERBATASAN MENUJU HARAPAN

by Redaksi
September 23, 2026
0

...

DARI FACEBOOK KE PENGGEREBEKAN! LIDI-LIDI DIGEREBEK, 2 PRIA DIAMANKAN — SOSOK “P” PEMASOK SABU DIBURU

by Redaksi
September 22, 2026
0

...

DIGEBAH! PRIA ASAL RIAU KABUR SAAT RUMAH DIDUGA JADI LOKASI TRANSAKSI SABU

by Redaksi
September 21, 2026
0

...

34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu, Peredaran Narkotika Terus Diburu

by Redaksi
September 18, 2026
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • TRANSAKSI UANG JADI SOROTAN DI SAMOSIR

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu, Peredaran Narkotika Terus Diburu

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • DARI FACEBOOK KE PENGGEREBEKAN! LIDI-LIDI DIGEREBEK, 2 PRIA DIAMANKAN — SOSOK “P” PEMASOK SABU DIBURU

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 2 Hektare Lahan Disulap Jadi Ladang Jagung, Yon TP 956/SBA Bergerak Perkuat Ketahanan Pangan di Labuhanbatu

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • JANIN LEMBU DITEMUKAN DI TUMPUKAN SAMPAH RPH RANTAU PRAPAT, PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

    148 shares
    Share 59 Tweet 37

Berita Terkini

DARI KETERBATASAN MENUJU HARAPAN

by Redaksi
23/09/2026
0

DARI FACEBOOK KE PENGGEREBEKAN! LIDI-LIDI DIGEREBEK, 2 PRIA DIAMANKAN — SOSOK “P” PEMASOK SABU DIBURU

by Redaksi
22/09/2026
0

DIGEBAH! PRIA ASAL RIAU KABUR SAAT RUMAH DIDUGA JADI LOKASI TRANSAKSI SABU

by Redaksi
21/09/2026
0

TRANSAKSI UANG JADI SOROTAN DI SAMOSIR

by Redaksi
20/09/2026
0

Berita Peristiwa

Drama Penyelamatan di Hutan Badiri: Empat Warga Ditemukan Lemas Setelah Semalaman Tersesat

by Redaksi
19/11/2025
0

Pengelolaan Dana Desa Dikritisi: Pembangunan Jalan Rabat Beton Parsihotangan Bermasalah

by Redaksi
20/05/2024
0

Bencana Longsor Guncang Desa Lumban Jurjur

by Redaksi
10/05/2024
0

“Sentuhan Kemanusiaan”

by Redaksi
10/05/2024
0

Berita Regional

MOMEN HARI KEMERDEKAAN, BUPATI RADIAPOH AJAK MASYARAKAT GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA EMAS

by Redaksi
Agustus 16, 2023
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda mendengarkan...

Heboh ” Para Kades Wilayah Pantai Barat Studi Banding Ke Kota Yogyakarta

by Redaksi
Juli 31, 2023
0

Oleh Sakban Azhari Lubis BERITAMONALISA.COM | - Kegiatan study banding para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandaling Natal ke Kota...

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 9, 2020
0

Berita Nasional

Bupati Simalungun Berangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

by Redaksi
Agustus 9, 2023
0

Oleh Redaksi/Ril BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, memberangkat kontingen Kwartir...

IMI Sumut Gelar KFC Danau Toba Rally 2023 di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar event Nasional, KFC Danau Toba...

dr Susanti Sapa Jamaah Haji di Mekkah melalui Video Conference Call

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Di tengah kesibukannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyempatkan diri untuk...

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Video

Gondrang Ditabuh, SERASI 2026 Resmi Menggema di Siantar

by Redaksi
Maret 6, 2026
0

Oleh BaBE SIANTAR - Tabuhan Gondrang Simalungun menggema di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis sore 5 Maret 2026....

“Eks Rumah Singgah Covid-19 Disorot, Pansus Berakhir Tanpa Titik Terang”

by Redaksi
Februari 26, 2026
0

Oleh Redaksi SIANTAR - Masa kerja Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Pematangsiantar resmi berakhir, Kamis, 26 Februari 2025. Namun...

TIM RHS-AZI DEKLARASI

by Redaksi
Oktober 1, 2024
0

KPU SIMALUNGUN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON

by Redaksi
September 23, 2024
0

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2024 PT Media Berita Monalisa

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO