Senyum dan rasa lega terpancar dari wajah masyarakat Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Di tengah kebutuhan pangan keluarga yang terus berjalan, bantuan beras dari pemerintah melalui Bulog mulai disalurkan untuk periode Juli hingga September 2026. Sebanyak 111,3 ton beras diberikan kepada 3.710 kepala keluarga di Kelurahan Langgapayung, Desa Huta Godang dan Desa Sabungan. Proses penyaluran turut mendapat pengawasan langsung aparat kepolisian untuk memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Oleh Saridun Limbong
LABUHANBATU – Bantuan pangan ini menjadi kabar yang dinantikan sebagian masyarakat Kecamatan Sungai Kanan.
Ratusan hingga ribuan karung beras disalurkan secara bertahap kepada warga penerima bantuan, Rabu, 23 September 2026.
Total 111.300 kilogram atau 111,3 ton beras disalurkan kepada 3.710 kepala keluarga. Setiap keluarga penerima memperoleh 30 kilogram beras, yang dikemas dalam tiga zak, masing-masing seberat 10 kilogram.
Penyaluran dilakukan di sejumlah titik, yakni Kantor Camat Sungai Kanan, Kantor Desa Huta Godang dan Kantor Desa Sabungan.
Di Kelurahan Langgapayung, bantuan yang disalurkan mencapai 38.190 kilogram atau 3.819 zak beras untuk 1.273 kepala keluarga.
Sementara Desa Huta Godang memperoleh 27.930 kilogram atau 2.793 zak, yang diperuntukkan bagi 931 kepala keluarga.
Sedangkan Desa Sabungan mendapatkan alokasi terbesar, yakni 45.180 kilogram atau 4.518 zak beras untuk 1.506 kepala keluarga.
Untuk memastikan proses berlangsung tertib dan tepat sasaran, Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik, S.H., M.H., bersama personel Polsek Sungai Kanan melakukan monitoring langsung di lokasi penyaluran.
Setiap warga yang mengambil bantuan diwajibkan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga sebagai bagian dari proses verifikasi penerima.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah terdata serta mengurangi potensi kesalahan dalam proses penyaluran.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Sungai Kanan IPTU Apri S. Damanik, menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri merupakan bagian dari upaya mengawal penyaluran bantuan pemerintah agar berlangsung aman, tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.
Menurutnya, masyarakat juga diimbau mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan serta membawa dokumen yang diperlukan ketika mengambil bantuan.
Bagi warga penerima, beras yang dibawa pulang bukan sekadar bantuan dalam bentuk karung. Di balik 30 kilogram beras yang diterima setiap keluarga, terdapat tambahan persediaan pangan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga untuk beberapa waktu ke depan.
Kehadiran petugas di lokasi juga memberikan rasa aman sekaligus membantu menjaga agar proses pengambilan bantuan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, monitoring penyaluran bantuan pangan beras Bulog di Kecamatan Sungai Kanan berlangsung aman, tertib dan terkendali.
Bantuan pangan pun diharapkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan dapat memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan keluarga penerima.(*)


























Discussion about this post