Delapan bulan sejak resmi dilantik, Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kemajuan dunia pendidikan. Lembaga independen tersebut menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dinilai harus segera menjadi perhatian Pemerintah Kota, mulai dari pengangkatan dan penempatan kepala sekolah, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, hingga kebutuhan menghadirkan sekolah-sekolah unggulan di setiap jenjang pendidikan.
Oleh Redaksi
Pematangsiantar – Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan, pemberian pertimbangan, serta menjembatani aspirasi masyarakat demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pematangsiantar.
Sebagai lembaga yang telah sekitar delapan bulan menjalankan amanah setelah pelantikan, Dewan Pendidikan memiliki sejumlah fungsi strategis. Di antaranya memberikan pertimbangan (advisory agency) dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pendidikan, menjadi pendukung (supporting agency) melalui kontribusi pemikiran, tenaga, maupun dukungan lainnya terhadap penyelenggaraan pendidikan, serta menjalankan fungsi pengawasan (controlling agency) guna mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga memiliki tugas melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan dan hasil pendidikan, sekaligus menjadi mediator antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan maupun aspirasi di sektor pendidikan.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Pematangsiantar, H. Fitra, S.P., mengatakan bahwa Dewan Pendidikan juga memiliki tanggung jawab menghimpun, menganalisis, serta memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Pematangsiantar atas berbagai keluhan, kritik, saran, dan aspirasi masyarakat terkait dunia pendidikan.
Menurut H. Fitra, terdapat beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian serius agar kualitas pendidikan di Kota Pematangsiantar semakin meningkat.
Di antaranya adalah proses pengangkatan dan penempatan kepala sekolah yang harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kompetensi. Selain itu, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dinilai menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan.
Tak kalah penting, Dewan Pendidikan juga mendorong pemerintah untuk menghadirkan sekolah-sekolah unggulan pada jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Kehadiran sekolah unggulan diharapkan mampu mencetak generasi muda yang berprestasi, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Hal-hal yang harus menjadi perhatian di dunia pendidikan adalah pengangkatan dan penempatan kepala sekolah, peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, serta pengadaan sekolah-sekolah unggulan mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA,” ujar H. Fitra, S.P., yang akrab disapa Bang Haji.
Dewan Pendidikan berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi tersebut, berbagai persoalan pendidikan dapat diselesaikan secara bersama-sama sehingga mampu melahirkan sistem pendidikan yang lebih berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masa depan generasi penerus bangsa.(*)



























Discussion about this post