Perang melawan narkoba di Kabupaten Batu Bara terus digencarkan. Tak peduli lokasi, mulai dari kawasan dekat kantor polisi hingga pelosok desa, pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika dipastikan akan diburu tanpa kompromi. Dalam waktu belum genap empat bulan, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 119 kasus narkoba, sebuah angka yang menjadi sinyal keras bahwa peredaran barang haram masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
Oleh Suyanto
BATU BARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika secara tegas dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.
Penegasan itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, saat doorstop bersama wartawan, Selasa (26/5/2026). Ia menekankan bahwa penindakan terhadap pelaku narkoba tidak akan pandang lokasi maupun status. “Di mana pun, baik dekat kantor polisi maupun di pelosok desa, jika ada aktivitas narkoba pasti akan kami tindak,” tegas AKP Arifin Purba.
Ia mengungkapkan, sejak menjabat sebagai Kasat Resnarkoba kurang dari empat bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 119 kasus narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sementara itu, dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 13 hari, Satres Narkoba Polres Batu Bara mencatat pengungkapan 19 laporan polisi dengan total 22 tersangka yang berhasil diamankan.
Dari operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 128,04 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi.
“Selama 13 hari Ops Antik Toba 2026, ada 19 LP dengan 22 tersangka yang berhasil diamankan,” ujar AKP Arifin Purba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
AKP Arifin Purba menyebut, informasi akurat dari masyarakat sangat membantu efektivitas pengungkapan kasus narkoba. Karena itu, warga diminta menggunakan jalur resmi pelaporan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Meski mengapresiasi kepedulian masyarakat, pihak kepolisian juga mengingatkan agar informasi yang beredar di ruang publik tetap berdasarkan fakta dan tidak dibangun dari asumsi maupun isu yang belum jelas kebenarannya.
Satres Narkoba Polres Batu Bara memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.(*)



























Discussion about this post