Duka mendalam menyelimuti keluarga Fani Ismail Perangin-angin. Seorang warga binaan di KPLP Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, itu ditemukan meninggal dunia secara misterius di dalam lembaga pemasyarakatan, Sabtu (6/5/2026). Kondisi jenazah yang dipenuhi luka lebam dan memar memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan di balik tembok penjara. Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkap adanya permintaan uang jutaan rupiah beberapa jam sebelum korban meninggal dunia. Keluarga kini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penganiayaan, pungutan liar, hingga kemungkinan adanya praktik intimidasi di dalam lapas.
Oleh Suyanto
BATU BARA – Kematian Fani Ismail Perangin-angin, warga binaan KPLP Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Korban diduga tewas secara tidak wajar setelah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami luka memar dan lebam, terutama di bagian punggung.
Pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan sebelum korban menghembuskan napas terakhir. Dugaan tersebut muncul setelah korban sebelumnya mengaku ketakutan karena ditempatkan satu kamar dengan seseorang yang disebut sebagai musuh lamanya saat berada di luar lapas.
Istri korban, Perangin-angin, mengungkapkan bahwa pada malam sebelum kejadian dirinya sempat melakukan video call dengan sang suami. Dalam percakapan itu, korban meminta uang sebesar Rp2 juta yang disebut akan diberikan kepada tahanan lain agar dirinya tidak diganggu maupun dipukuli.
“Suami saya bilang dia takut karena satu kamar dengan musuhnya. Dia minta dikirim uang Rp2 juta supaya aman dan tidak dipukul,” ungkap Perangin-angin kepada awak media.
Tak hanya itu, keluarga juga mengaku sebelumnya telah mengirimkan uang sebesar Rp1 juta yang disebut sebagai “uang kamar”. Total dana yang dikirim mencapai Rp3 juta hanya dalam waktu singkat sebelum korban meninggal dunia.
Namun, beberapa jam setelah uang tersebut dikirim, keluarga justru menerima kabar mengejutkan bahwa Fani Ismail Perangin-angin telah meninggal dunia.
Kecurigaan keluarga semakin memuncak ketika melihat langsung kondisi jenazah korban di Puskesmas Talawi. Mereka mengaku menemukan sejumlah luka lebam dan memar di tubuh korban yang dinilai tidak wajar. “Kami lihat sendiri ada lebam di punggung dan bagian tubuh lainnya. Kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di dalam lapas,” ujar keluarga korban dengan nada sedih.
Tidak hanya mempertanyakan penyebab kematian korban, pihak keluarga juga mengaku kecewa karena saat menjemput jenazah di Puskesmas Talawi, mereka masih diminta sejumlah uang yang disebut sebagai biaya penanganan medis.
“Suami saya sudah meninggal, tapi kami masih diminta biaya saat mengambil jenazah,” kata pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KTU KPLP Kelas II Labuhan Ruku belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun penyebab pasti kematian korban. Belum ada penjelasan mengenai dugaan luka lebam di tubuh korban maupun terkait permintaan uang yang disampaikan korban sebelum meninggal dunia.
Sementara itu, pihak Polres Batu Bara melalui bagian humas menyatakan masih melakukan pengecekan informasi dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Keluarga korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, termasuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Selain itu, keluarga juga meminta aparat mengusut dugaan pungutan liar serta menelusuri aliran dana Rp3 juta yang dikirim beberapa jam sebelum korban meninggal dunia.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti persoalan keamanan warga binaan, lemahnya pengawasan, hingga dugaan praktik kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian Fani Ismail Perangin-angin dan memberikan keadilan bagi almarhum.(*)



























Discussion about this post