Gelombang protes insan pers mengguncang depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Senin (11/05/2026). Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers turun ke jalan dalam aksi bertajuk “Pers Batubara Bergerak”, menuntut transparansi, kebebasan pers, hingga pembongkaran berbagai dugaan penyimpangan serius di dalam lapas yang dinilai telah mencederai rasa keadilan publik. Aksi ini dipicu dugaan penghalangan kerja jurnalistik saat awak media meliput kasus kaburnya tahanan pada 29 April 2026 lalu. Tidak hanya itu, para jurnalis juga menyoroti isu dugaan mafia lapas, peredaran narkotika, jual beli fasilitas tahanan, hingga dugaan kematian narapidana yang dianggap belum terungkap secara terang.
BATU BARA– Suasana di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sejak pagi berubah menjadi pusat perhatian publik. Massa aksi yang terdiri dari insan pers membawa semangat perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman informasi dan dugaan praktik-praktik yang dinilai merusak citra lembaga pemasyarakatan.
Dalam orasi bergantian, para wartawan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar solidaritas profesi, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan keterbukaan informasi dan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Aksi besar ini bermula dari insiden pada Rabu malam, 29 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, saat sejumlah wartawan datang ke Lapas Labuhan Ruku guna meliput kaburnya seorang tahanan yang menjadi perhatian masyarakat luas.
Namun di lapangan, awak media mengaku mengalami hambatan serius.
Mereka disebut dilarang mendekati lokasi kejadian dan kesulitan memperoleh informasi yang semestinya dapat diakses dalam kepentingan pemberitaan publik.
Bahkan, sejumlah jurnalis mengaku menerima intimidasi verbal saat menjalankan tugas jurnalistik. Kondisi tersebut memicu kemarahan insan pers dan menjadi titik awal lahirnya gerakan “Pers Batubara Bergerak.”
“Pers bukan musuh negara. Wartawan bekerja untuk publik dan dilindungi Undang-Undang Pers,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Tidak berhenti pada persoalan penghalangan peliputan, aksi itu juga membuka berbagai dugaan persoalan serius lain di lingkungan lapas. Para peserta aksi menyebut adanya informasi dan laporan mengenai dugaan praktik mafia, sistem yang dianggap tertutup, hingga penyimpangan yang dinilai telah lama menjadi keresahan masyarakat.
Dalam tuntutannya, insan pers mendesak Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, agar turun langsung ke Lapas Labuhan Ruku untuk melakukan investigasi menyeluruh dan independen terhadap seluruh dugaan penyimpangan.
Selain itu, mereka juga meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengusut tuntas dugaan kasus kematian narapidana yang selama ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Menurut massa aksi, seluruh proses penanganan harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik, termasuk memaparkan rekam medis, kronologi kejadian, hingga pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada dugaan aktivitas ilegal di dalam lapas, mulai dari peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam ilegal oleh narapidana, dugaan praktik jual beli kamar dan fasilitas, hingga bisnis terselubung yang dianggap mencederai fungsi lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.
Para wartawan juga mendesak agar dibentuk tim investigasi independen guna membongkar seluruh dugaan praktik tersebut secara objektif dan profesional.
Tidak hanya itu, bagian Humas Lapas turut menjadi sasaran kritik. Massa aksi meminta evaluasi total terhadap pejabat Humas bernama Rizki yang dinilai gagal membangun keterbukaan informasi publik dan memperburuk hubungan antara pihak lapas dengan insan pers.
Meski berlangsung penuh semangat, aksi berjalan tertib dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian dari Polsek Talawi yang dipimpin langsung AKP Arianto Sitorus, SH beserta jajaran.
Di tengah aksi, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hasibuan, akhirnya menemui para pengunjuk rasa dan berdialog secara terbuka di depan lapas. Pertemuan berlangsung hangat namun penuh ketegasan, di mana insan pers menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan tuntutan mereka.
Dalam dialog tersebut, Kepala Lapas berjanji akan menindaklanjuti setiap masukan dan membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan media.
Sebagai langkah awal perbaikan, pihak lapas juga berkomitmen menggelar pertemuan rutin dalam bentuk “kopi pagi” bersama insan pers, guna membangun hubungan yang lebih transparan dan menghindari miskomunikasi di masa mendatang.
Aksi “Pers Batubara Bergerak” ini pun menjadi sinyal kuat bahwa kebebasan pers dan transparansi publik tetap menjadi perhatian serius masyarakat. Publik kini menunggu, apakah tuntutan tersebut benar-benar akan ditindaklanjuti, atau justru kembali tenggelam di balik tembok tebal lembaga pemasyarakatan.
(SY)



























Discussion about this post