Oleh Nico
Simalungun | – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan 12 sertipikat tanah kepada masyarakat Nagori Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, pada Rabu (3/12/2025). Penyerahan ini merupakan hasil dari program pemerintah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Acara berlangsung sederhana di aula kantor pertanahan setempat, tanpa seremoni khusus. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh anggota Tim PTSL, Rizky, kepada Pangulu Nagori Bayu Muslimin, yang bertindak sebagai kuasa dan perwakilan warga penerima.
Dalam kesempatan itu, Rizky menyampaikan harapan agar dokumen hak atas tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Semoga sertipikat ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun untuk mempercepat legalisasi aset dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Dengan memiliki sertipikat yang sah melalui program PTSL, aset tanah masyarakat dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk berbagai keperluan, seperti jaminan perbankan, pengembangan usaha, atau transaksi ekonomi lainnya, yang pada akhirnya mendorong peningkatan kesejahteraan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun terus mendorong partisipasi masyarakat dalam program PTSL. Program ini tidak hanya menjadi sarana perlindungan hukum, tetapi juga menjadi fondasi untuk pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat melalui aset tanah yang dimiliki secara sah.



























Discussion about this post