Oleh Heru
BERITAMONALISA.COM | BENGKAYANG | – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Aula Utama KPU Bengkayang, pada rabu (23/09/2020) sekira pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Rapat pleno penetapan secara tertutup di hadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU MUSA JAIRANI dengan di dampingi empat komisioner KPU kabupaten Bengkayang.
Rapat Pleno penetapan paslon secara tertutup mengacu kepada SK KPU RI Nomor 394 tentang petunjuk teknis dalam penetapan paslon.
Dari pandangan beritamonalisa.com dari luar gedung KPU penetapan Paslon, KPU Kabupaten Bengkayang mengumumkan melalui live streaming media social akun Facebook KPU Bengkayang dan akun Youtube KPU Bengkayang pada pukul 09.00 WIB dengan tujuan dapat disaksikan oleh Seluruh Pasangan Calon, Partai Politik Pengusung, Tim Kampanye dan seluruh Masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Pengumuman dilakukan dengan cara membacakan Keputusan KPU Kabupaten Bengkayang nomor: 193/PL.02.3-Kpt/6107/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bengkayang Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Selanjutnya KPU Kabupaten Bengkayang mengumumkan Penetapan Paslon di Laman KPU Kabupaten Bengkayang: kpu-bengkayangkab.go.id dan Papan Pengumuman KPU Kabupaten Bengkayang, adapun nama-nama pasangan calon yang ditetapkan sebagai berikut.
HERMAN IVO,M.Pd dan YOHANES PASTI,SH.MH
MARTINUS,SM dan dr. Carlos DJA’FARA, M.Kes.
MOK FO TJHIU,H dan ALIONG,SH.
SEBASTIANUS DARWIS,SE.MM dan Drs. H.SYAMSUL RIZAL.
Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, MUSA JAIRANI menegaskan bahwa Rapat Pleno tertutup ini dilakukan dalam rangka memenuhi protocol kesehatan tentang pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tidak menghadirkan Pasangan Calon, Partai Pengusung dan Tim Kampanye.
MUSA JAIRANI juga menghimbau kepada seluruh Pasangan Calon, Partai Pengusung, Tim Kampanye, dan seluruh pihak-pihak lain yang terlibat dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 dan seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19,’ ungkap Musa.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post