Oleh Kemas Niko
BERITAMONALISA.COM | SIANTAR | – Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Drs Tuangkus Harianja MM, tampil sebagai narasumber pada acara Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Instansi Swasta Tahun 2020 dengan materi, “Pengetahuan Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi” di Marihat Room, Hotel Sapadia, Kota Pematangsiantar, Senin (24/08/2020).
Dalam materi yang disampaikan Tuangkus Harianja mengatakan, Bahwa Kota Pematangsiantar punya keunikan tersendiri, dan kotanya dalam waktu 2 jam sudah selesai dikelilingi.
Keunikan yang dimaksud, terkait pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam amanat Inpres tersebut Walikota Pematangsiantar diperintahkan untuk membentuk Tim Terpadu yang di dalamnya ada pihak pemerintah kota, kepolisian, TNI, BNN dan masyarakat.
“Jika tidak terbentuk tim terpadu tersebut, itu artinya belum terjalin sinerjisitas antara pemerintah kota, kepolisian, TNI, BNN dan masyarakat. Kalau itu yang terjadi, upaya pencegahan narkoba, adalah nol,” kata Tuangkus Harianja yang baru satu bulan 10 hari bertugas sebagai Kepala BNN Kota Pematangsiantar.
Untuk hal tersebut, Tuangkus Harianja sudah bersilaturahim dengan Walikota Pematangsiantar, H Hendriansyah. Dalam pertemuan tersebut, Tuangkus Harianja menyatakan sudah menyampaikan hal pembentukan Tim Terpadu sebagai upaya menekan ruang gerak bandar narkoba.
Ditegaskannya, dalam situasi terkendala pembentukan Tim Terpadu itu, Tuangkus Harianja menyatakan siap untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala BNN dalam menekan pertumbuhan dan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.
Disampaikannya juga, bahwa para Lurah tidak begitu respon terhadap sosialisasi dan pencegahan narkoba.
“Mereka (para lurah) ketika diminta untuk hadir pada acara sosialisasi dan pencegahan narkoba, tidak berkenan hadir dengan berbagai alasan. Para Lurah itu, harus berperan dalam sosialisasi dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah kerjanya. Jadi, heran juga jika para Lurah tidak berkenan hadir dalam acara BNN,” kata Tuangkus Harianja.
Diungkapkannya, dengan luas wilayah Kota Pematangsiantar yang dapat dikeliling dua jam, seharusnya penanganan masalah narkoba cukup baik. Apalagi, kata Tuangkus Harianja, di Kota Pematangsiantar ini , terdapat 9 kantor keamanan, seperti kantor polisi, Brimob, Rindam dan Satpol PP.
“Kita berharap Walikota segera membentuk Tim Terpadu sesuai amanah Inpres No 2 Tahun 2020. Kita harus bersama-sama menekan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar,” katanya. (*)
No Result
View All Result
Discussion about this post