Oleh Leo Siagian
BERITAMONALISA.COM | TARUTUNG | – Keberhasilan untuk mengungkap pelaku tindak pidana, bukan lah hal yang mudah.Apalagi kasus pencurian , biasanya dilakukan oleh pelaku pada saat malam hari serta mengatur strategi agar tidak di ketahui pemilik nya atau pun orang lain.
Namun demikian, setiap pelaku kejahatan selalu ada meninggalkan jejak. Jejak yang tinggal di tempat kejadian, itulah yang di kembangkan anggota polri melalui olah TKP dilapangan untuk mampu mengungkap pelaku setiap kejahatan.
Sebagaimana yang terjadi sabtu lalu, atas terjadinya pencurian toko milik Harapan Simorangkir di sekitaran pajak tarutung.
Setelah polres taput menerima pengaduan, akhirnya TIM olah TKP dari sat reskrim yang di pimpin kanit pidum Aiptu H. Matondang melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan , akhir nya polres taput pun berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Kapolres taput AKBP Jonner MH Samosir SIK melalui kasubbag humas polres taput Aiptu W.Baringbing membenarkan,berhasil sat reskrim kita untuk menangkap pelaku pencurian toko tersebut.
Tersangka yang kita tangkap pertama sekali yaitu Crisman Zega ( 24 ) warga Jln. FL Tobing tarutung. Tersangka CZ berhasil kita tangkap kamis (30/07) dari kediamannya.
Hasil pengembangan dari tersangka CZ, kita mendapat keterangan bahwa masih ada dua orang lagi pelaku yang lain yakni Joel Sihite ( 26 ) warga simaungmaung pea tarutung dan Lucky Lumbantobing (28) warga jalan Raja Saul tarutung.
Kemudian team kita mencari keberadaan kedua tersangka tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi, kita mengetahui keberadaan tersangka JS di pekan baru. Atas informasi tersebut, kita melakukan koordinasi dengan polres setempat di pekan baru.
Minggu ( 2/8 ) team opsnal kita berangkat ke pekan baru dan pada hari senin ( 3/8 ) tersangka pun berhasil ditangkap bersama dengan resmob pekan baru.
Setelah berhasil di tangkap , lalu team kita membawa tersangka ke taput dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan tersangka JS, di dapat perkembangan bahwa LL terlibat , dan masih berada di tarutung. Dan anggota kita bergerak dan berhasil mengaman tersangka LL dari kediaman nya di tarutung.
Ketiga tersangka mengakui bahwa mereka bersama-sama melakukan pencurian dari toko milik HS sabtu 18/6/2020 pukul 04.00 wib dini hari. Saat tersangka melakukan pembongkaran toko tersebut, pemilik nya tidak ada di toko. Mereka masuk dengan mencongkel cendela lalu masuk ke dalam dan mengambil barang berupa 2 ( unit ) Lous speaker merk Sharp, uang tunai RP 1.450.000 Dan tiga buah Tabung Gas 3 kg.
Mereka menjual barang curian nya kepada Rahmad Piliang yang juga warga tarutung. Saat ini kita masih mengejar RP dimana keberadaan nya sudah tidak di tempat nya lagi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, ketiga tersangka telah kita tahan di RT polres taput guna kepentingan penyidikan.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post