Oleh Irwan
BERITA MONALISA.COM | SIANTAR | – Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tahun 2020, Ojak Naibaho dan EFfendi Siregar (OKE) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020). Dalam acara tersebut, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM diwakili Asisten II Zainal Siahaan SE MM berharap seluruh tahapan Pilkada Kota Pematangsiantar bisa berjalan lancar.
Dalam sambutan tertulisnya, Hefriansyah mengapresiasi Ketua KPU beserta jajaran serta Bawaslu dengan jajarannya yang telah melakukan pengawasan sesuai UU yang berlaku, dan telah bekerja keras untuk melaksanakan tahap demi tahap proses untuk Pilkada serentak tahun 2020.
“Dan kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU yang sudah melaksanakan tahapan demi tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan Desember mendatang meskipun dalam pandemi Covid-19,” katanya.
Rapat Pleno KPU yang dipimpin Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani didampingi Komisioner KPU Gina Ruth Refiliana,Jafar Siddik Saragih,Benny Christian Panjaitan serta Nurbaiyah.
Kemudian Pleno KPU diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Pematangsiantar dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Siantar.
Dari hasil rapat pleno KPU, setelah verifikasi faktual dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kota Siantar terhadap syarat dukungan yang diajukan Bapaslon OKE yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 8.689 dukungan.Sehingga kekurangan jumlah syarat dukungan sebanyak 9.221 dari jumlah kebutuhan syarat dukungan calon perseorangan sebesar 17.910.
Untuk tetap berpeluang sebagai Pasangan Calon (Paslon), Ojak Naibaho dan Efendi Siregar harus menyediakan syarat dukungan perbaikan, dua kali dari jumlah kekurangan dari 9.221 yakni 18.442 dukungan.
Usai rapat pleno, komisioner ĶPU Gina Ruth Fefiliana Ginting mengatakan Rabu (22/07/2020), KPU Kota Siantar akan mensosialisasikan syarat dukungan perbaikan ke Bapaslon OKE.
Kita akan lakukan sosialisasi perbaikan ke Bapaslon, setelah tahapan rekapitulasi kota tadi maka Bapaslon yang sudah menginput data perbaikan di Silon offline, bisa disubmit ke Silon online,” ujar Gina.
Untuk penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan akan dilakukan tanggal 25 juli sampai 27 juli 2020. Setelah itu , KPU Siantar kembali memeriksa dokumen dukungan perbaikan, melakukan verifikasi administrasi, kegandaan dan keberadaan DP4 atau DPT perbaikan. Selanjutnya Verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan akan dilaksanakan pada tanggal 8 agustus sampai 16 agustus 2020, kemudian rekapitulasi syarat dukungan tingkat kecamatan dan tingkat kota pungkasnya.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post