Oleh : NASRIN
BERITAMONLASA.COM | BATU BARA | – Terkait izin operasional SMK 2 Taman Ilmu yang diragukan, Pengurus Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) kabupaten Batu Bara, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menanyakan langsung kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten Batu Bara. Selasa 14 Juli 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan Pengurus LRKRI tersebut disambut hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Batu Bara di ruangan komisi 3.
Ketua LRKRI, Jasmi Harahap yang didampingi Sekretaris LRKRI, Herman, dan Ilham sebagai Bidang penindakan di LRKRI, menyapaikan maksud tujuan kedatangan mereka ke Komisi 3 DPRD Kabupaten Batu Bara yang membidangi Pendidikan ini untuk menanyakan tentang izin operasional SMK 2 SWASTA TAMAN ILMU yang berada di desa Guntung kedai sianam, Kecamatan Lima Puluh pesisir, Kabupaten Batu Bara masih diragukan.
Pasalnya, izin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor 421.5/ 852 tanggal 03 Juli 2020 Tentang Izin Pendirian Program Atau Satuan Pendidikan Gubernur Sumatera Utara ada kejanggalan atau diragukan.
Kejanggalan atau hal yang diragukan dalam izin operasional yang dimaksud adalah Nama Perusahaan Yayasan Perguruan Taman Ilmu Perlanaan, dengan nomor induk berusaha 9120502723814, dengan Nama Sekolah SMK 2 Taman Ilmu Kedai sianam, alamat Jalan Tuanku imambonjol, Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kemudian saat melakukan scanner pada tanda tangan digital pada surat izin operasional tersebut kami melihat Nomor Pendaftaran 0080004801072020143, Nama pemohon yayasan taman ilmu dengan alamat Lingkungan II pasar IA-Perdagangan.”Jelas Mereka, selaku pengurus LRKRI kabupaten Batu Bara.
Ahmad mutas selaku ketua Komisi 3 bersama wakil ketua komisi 3 Kabupaten Batu Bara H. Darius mengatakan”Setelah melihat izin operasional SMK 2 SWASTA TAMAN ILMU yang berada di desa Guntung Kedai sianam Kecamatan Lima Puluh pesisir kabupaten Batu bara kami juga bingung mengapa sekolah tersebut berada di desa Guntung Kedai sianam Kecamatan Lima Puluh pesisir Kabupaten Batu bara tetapi alamatnya di Perlanaan dengan alamat Lingkungan II pasar IA-Perdagangan.”pungkas mereka di Kantor Komisi 3 DPRD kabupaten Batu Bara.
H. Darius juga menambahkan,”Hal ini akan kami rapat kan bersama seluruh anggota komisi 3 DPRD kabupaten Batu Bara yang lain dan akan kami telusuri permasalahan izin Operasional SMK 2 SWASTA TAMAN ILMU yang berada di desa Guntung kedai sianam Kecamatan Lima Puluh pesisir Kabupaten Batu Bara dan Berjanji akan melakukan Sidak ke Sekolah tersebut dalam waktu dekat ini.”tegasnya(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post