
Oleh Nasrin
BERITA MONALISA.COM | SIMALUNGUN | – Ketakutan masyarakat terhadap bahaya narkoba di era new normal pandemi Covid 19 seperti pupus, pasalnya warga pedesaan semangkin menggila mengkonsumsi Narkoba. Ini terbukti, pada Kamis 2 Juli 2020, sekira pukul 18.00 WIB, Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki, Suferi (33) warga Dusun 3 Desa Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun tertangkap tangan memiliki narkotika jenis shabu-shabu, dibengkel tambal ban jalan besar Perdagangan-Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan Kronologis penangkapan,”Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa disebuah Bengkel tambal ban dipinggir jalan besar Perdagangan – Lima Puluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.”
“Langsung Kasat Narkoba dan Team Opsnal Sat Res Narkoba berangkat ke lokasi dan sekira pukul 18.00 WIB Team Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki yg gerak geriknya mencurigakan dan mengaku bernama Suferi (33). Selanjutnya melakukan penggeledahan.” katanya.
“Ada barang bukti yang ditemukan, seperti 3 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis shabu-shabu, 10 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis shabu-shabu, dengan berat kotor 9,20 gram dan 1 unit Handphone android Merk Samsung warna putih.” Jelas Lukman Hakim Sembiring.
Dijelaskan, “Kemudian Team Opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. yang diperoleh dari seseorang berinisial (PI ) berada di sekitar Gambus, Kabupaten Batubara.”tambahnya
“Setelah dilakukan pengembangan terhadap PI, namun belum berhasil ditemukan dirumahnya. sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan pengejaran terhadap PI, guna mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.” ujarnya.
Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.” tutup Lukman.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post