
OLEH : DESSY NST
BERITA MONALISA.COM | SIMALUNGU | – Senin pagi(29/06/2020) puluhan pemuda warga Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, melakukan aksi demo didepan Kantor Camat Kecamatan Bandar, jalan Rajamin Purba sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksinya tersebut, massa meminta kepada pemerintah khususnya pemerintah Kecamatan Bandar, agar bertindak tegas terhadap beroperasinya tangkahan pasir yang diduga tidak mengantongi ijin resmi, yang berada di wilayah Kecamatan Bandar.
“Akibat dari kegiatan tangkahan pasir tersebut jalanan Perdagangan dipenuhi debu, yang jelas hal tersebut sangat menggangu kesehatan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan. Kami atas nama masyarakat Perdagangan meminta Camat dan pihak terkait untuk segera menutup operasional tangkahan pasir yang ada di kecamatan Bandar apabila benar tidak memiliki dokumen resmi.”kata, Krismon Gultom orator dalam aksi tersebut.
Camat kecamatan Bandar, Amon Charles Sitorus, bersama, H. Mahmuddin Nst, salah satu pengusaha pasir di Perdagangan menemui massa aksi dan mengatakan”Kami sangat berterima kasih atas semua hal yang telah disampaikan dalam aksi ini, Secepatnya pemerintah kecamatan Bandar akan bertindak sesuai dengan prosedur dalam menyikapi hal yang menjadi tuntutan massa aksi.”jelas Amon ditengah kerumunan massa aksi.
Pantauan berita Monalisa di lokasi sempat terjadi bentrok fisik antara massa aksi dengan petugas Satpol PP. Setelah mendengarkan penjelasan dari camat Bandar, massa aksi sempat menyebut akan melibatkan massa yang lebih banyak lagi apabila dalam 7×24 jam persoalan yang menjadi tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Selanjutnya massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 16.00 wib, dengan tertib dengan pengawalan dari kepolisian sektor Perdagangan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Josia Simarmata.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post