Oleh Redaksi
BERITAMONALISA.COM | TAPUT | – Setelah hampir satu tahun melakukan penyelidikan atas pencurian yang terjadi di jalan SM Raja tarutung milik ( toko miduk ) , akhir nya polres tapanuli utara berhasil menangkap dua dari empat orang pelaku pencurian tersebut .
Kedua tsk tersangka yang berhasil diamankan yaitu Leonard Marbun ( 30 ) warga Simpang tiga, Desa Harianja, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. dan Berfin Sihombing, 49 warga Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara.
Kedua tersangka ditangkap kamis ( 11/ 06) pukul 21.30 wib, dari warung tuak di kecamatan pangaribuan taput.
Dari hasil pemeriksaan , kedua tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian dari Toko ( miduk ) pada tanggal 1/7/2019, secara bersama-sama , di mana dua tersangka lagi masih melarikan diri yaitu Marga Sihotang dan Marga Ambarita.
Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK, di dampingi Kabag ops Kompol Gamal luciana, Kasat reskrim AKP J. Banjarnahor dan KBO reskrim Ipda J.Sianturi menyampaikan kepada sejumlah wartawan saat press relise di polres taput Jumat 26/6/2020 .
Kasus pembobolan rumah milik Nursinta panggabean ( Toko miduk ) ini sudah kasus lama. Ini terjadi tanggal 1/7/ 2019 yang lalu sudah hampir satu tahun. Dan kita berhasil mengungkap pelaku nya tgl 11/6/2020. Ini merupakan kerja keras kita.
Setelah kedua tersangka berhasil kita amankan, hasil pemeriksaan , kedua nya mengakui perbuatan tersebut. Mereka secara bersama-sama melakukan pembongkoran atas ( toko miduk) milik NP dengan dua tersangka yang melarikan diri yaitu MS dan MA.
Sebelum mereka beraksi, MS dan MA menghubungi LM dan BS untuk bertemu. Pada tanggal 29 /6/2019, mereka bertemu di sebuah kolam pancing di Kecamatan Pangaribuan Taput lalu membahas rencana pembongkoran.
Pembahasan pada saat itu rasa nya belum matang, lalu mereka berempat kembali membahasa bersama di porsea kabupaten toba untuk mematangkan rencana jahat mereka.
Setelah pembahasan matang di Porsea , lalu mereka mempersiapkan segala peralatan dan langsung menuju toko miduk yang berada di jalan SM Raja Tarutung 1/7/2019 pukul 01.00 dini hari.
Dengan peralatan yang sudah lengkap, mereka berhasil membobol toko, dimana saat itu pemilik toko tidak berada di toko nya.
Setelah berhasil masuk kedalam toko , mereka berhasil membawa brangkas dari lantai satu.
Lalu berangkas yang berhasil Meraka bawa di masukkan ke dalam mobil avanza yang sudah di rental pelaku dan membawa nya kembali ke porsea dalam keadaan tertutup. Mereka berempat sepakat menyimpan brangkas di salah satu rumah.
Selanjutnya MS dan MA di antar pulang ke pangaribuan. Pada tanggal 3/7/2019, MS dan MA menjumpai LM dan BS dan memberikan uang kepada LM 17 juta dan kepada BS 30 juta rupiah . MS dan MA mengatakan kalau berangkas hasil curian itu sudah bisa di buka dan tidak di berita tahu berapa isi nya hanya yang di beri sejumlah uang. Lalu tersangka kembali ke pangaribuan taput sedangkan MS dan MA pulang ke jakarta.
Dari laporan korban Nursintan Panggabean pemilik toko miduk, kerugian akibat pencurian 1 milliyar rupiah dengan rincian uang kontan Rp 400 juta dan Emas sekitar Rp 600 juta yang ada dalam brangkas.
Setelah di kembangkan pemeriksaan terhadap tersangka dengan kejadian lain yang ada di taput, terbongkar lagi bahwa LM bersama dengan Jufrianto Harianja, melakukan pembongkaran rumah pada tanggal 24/12/2019 di rumah Karel garlen pakpahan di desa sibingke kecamatan pangaribuan taput, dan berhasil menggondol uang dari kamar rumah sebesar Rp 10.030.000 dan perhiasan emas 106 gram.
Pencurian di rumah KGP hanya LM dan JH . JH berhasil di tangkap pada tanggal 13/6/2020.
Saat ini ketiga tersangka telah di tahan di polres taput untuk pengembangan dan juga kepentingan proses penyidikan.
Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 3 unit sepeda motor jenis CBR 1 unit , 1 unit Astrea Grand , 1 unit yamaha RX King hasil kejahatan , 2 buah celana panjang dan satu kaos oblong.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post