
Oleh Ir
BERITAMONALISA.COM | SIANTAR | – Apabila ada umat Islam sebagai korban Covid-19 meninggal dunia, Tim Gugus Percepatan Penangangan (TGPP) Covid 19 diminta melaksanakan pemakamannya sesuai dengan Syariat Islam.
Hal tersebut disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar yang melakukan pertemuan dengan TGPP Pemko Siantar di ruang Posko Covid-19 Pemko Siantar, Rabu kemarin (24/6) sekira jam 10.00 WIB.
Dari pihak TGPP Covid-19 langsung dihadiri Zainal Siahaan yang juga sebagai pengurus MUI Siantar dan Sa Amsah. Ketua MUI Kota Siantar, H M Ali Lubis dan M Rasyidan sertA M Zein. Kemudian, Wakil Direktur RSUD Dr Djasamen Saragih, dr Harlen Saragih dan beberapa petugas medis.
“Kita memang sudah melakukan pertemuan dengan TGPP Covid-19 Siantar dan ada beberapa hal yang kita sampaikan supaya dilaksanakan Tim Covid. Apabila ada umat Islam yang akan dimakamkan sebagai korban Covid-19, selain memang harus mengikuti protokoler kesehatan, kita minta dilaksanakan sesuai dengan syariat Islam,” ujar H M Ali Lubis.
Syariait Islam itu dikatakan terkait dengan pelaksanaan fardu kifayah yang dimulai dari pengkafanan sampai pemandian dan pemakaman. Pelaksananya adalah umat Islam sendiri yang memiliki pengetahuan dan ilmu tentang syariat Islam. Sehingga, tidak ada keraguan-raguan ummat Islam kota Siantar.
“Apa yang kita sampaikan memang sudah disetujui pihak rumah sakit dan sebelumnya pihak rumah sakit juga sudah melaksanakan apa yang kita sampaikan,” ujar H M Ali lagi sembari mengatakan agar ke depannya, setiap ada umaat Islam yang meninggal korban Covid-19, sebaiknya dikoordinasikan dengan MUI Kota Siantar.
Dengan demikian, pihak MUI bisa melakukan pemantauan secara langsung. Bahkan ada tenaga yang sudah disediakan. Hanya saja harus diberi hak dan kewajibannya. Termasuk perlengkapan Alat Pengaman Diri (APD).
“Kalau ada umat Islam yang meninggal tetapi pelaksanaan fardu kifayahnya tidak dilaksanakan dengan baik, yang berdosa bukan hanya satu atau dua orang. Tetapi, sesuai dengan syariat Islam juga, yang berdosa adalah umat Islam secara keseluruhan,” ujar H M Ali Lubis lagi.
Lebih lanjut dikatakan, MUI sendiri sudah mengeluarkan fatwa terkait dengan tata cara pemakaman umat Islam yang meninggal karena Covid-19. Bahkan, Fatwa MUI itu direncanakan akan disebar ke sejumlah rumah sakit lainnya.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post