OLEH : NASRIN
BERITAMONALISA.COM | SIMALUNGUN | – Perumahan PT.SANJAYA PROPERTY BANDAR TINGGI yang terletak di Huta 2 Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun yang sudah berdiri mulai bulan Juli 2019 Sampai saat ini belum bisa ditempati para nasabah.
Padahal para nasabah telah memberikan Uang Muka atau DP serta persyarataan administrasi lainnya sejak bulan Juli 2019 yang lalu, tetapi sampai saat ini para nasabah belum juga ada informasi kapan untuk bisa menempati perumahan tersebut.
Zainuddin, Heriadi dan Arlia Batubara adalah nasabah yang sudah memberikan uang muka atau DP untuk perumahan PT.SANJAYA PROPERTY BANDAR TINGGI tersebut dan mereka asli Waga nagori Bandar Tinggi.
Kepada Media Monalisanews, Kamis 18 Juni 2020, sekitar pukul 15.00 wib waktu setempat, mereka bertiga mengatakan , kami sudah memberikan DP sebesar Rp 3.000.000,-
Untuk rumah bersubsidi dengan angsuran dibawah Rp 1.000.000,- sesuai perjanjian awal sudah sejak bulan Juli 2019 yang lalu kepada Bapak Agustinus sebagai pihak Pengelola Perumahan PT.SANJAYA PROPERTY BANDAR TINGGI.
Kami juga memiliki bukti untuk pembayaran uang muka atau DP perumahan tersebut dan sekarang setiap kami hubungi melalui telpon seluler milik Bapak Agustinus tidak diangkatnya atau tidak ada jawaban sama sekali.
Apa mungkin kalau IMB dari perumahan tersebut belum ada atau belum diurus makanya kami belum bisa menempati perumahan tersebut.
Hal ini akan kami laporkan ke pihak yang berwajib, karena kami sudah ditipu.Pungkas mereka.
Pantuan dari awak Media Monalisanews dilapangan perumahan tersebut kini terlihat kumuh dan semak seperti tidak ada perawatan sama sekali, padahal perumahan tersebut telah terselesaikan untuk beberapa rumah.(*)
Discussion about this post