Oleh Leo Siagian
BERITAMONALISA.COM | TAPUT | – Dua orang DPO ( Daftar Pencarian Orang ) dalam kasus peredaran Narkotika jaringan internasional, berhasil di amankan polres taput.
Kedua tersangka yang diamankan , yakni MUHAMMAD KHAIRUL AZMI.( 29 ) warga Desa Tanjung Meuyee Kecamatan Tanah Jambo Ayee Kab.Aceh Utara dan MUSLIM, ( 45 ) warga Desa Tanjung Meuyee Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Taput AKBP JONNER SAMOSIR SIK di dampingi waka polres Kompol mukmin rambe, kasat reskrim AKP Jonser Banjarnahor dan sejumlah PJU dalam press realise rabu 10/06/2020 pukul 24.05 wib, kepada sejumlah wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka berhasil kita amankan minggu 7/6/2020 pukul 13.00 Wib, dari desa pancur napitu kecamatan siatas barita taput.
Penangkapan ini kita lakukan , atas kerjasama dengan warga setempat, di mana kedua tersangka di curigai warga sehingga menghubungi pihak polres, dan team opsnal polres pun meluncur ke TKP.
Dari hasil pemeriksaan unit narkoba kita, kedua tersangka mengakui , bawa mereka adalah DPO dari BNN pusat, atas terjadinya penggrebekan gudang beras tempat mereka bekerja di cikarang baru jawa barat telah di grebek petugas BNN pusat pada tanggal 28/5/2020 karena tempat penyimpanan narkoba.
Kapolres menambahkan, kedua tersangka merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional, di mana gudang beras yang di grebek BNN adalah tempat penyimpananan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang kendalikan oleh Faisal dari malaysia.
Kedua nya bisa melarikan diri saat penggrebekan , sebelum gudang di gerebek, kedua tersangka MKA dan M disuruh oleh bos nya yaitu F untuk menjemput mobil L300 box didepan rumah sakit mitra keluarga dan membawa nya ke gudang cikarang baru Bekasi Utara.
Kemudian F menelepon dari Malaysia agar memuat mobil tersebut dengan 32 Karung beras beserta 66 bungkus sabu yang diselipkan ke dalam masing-masing goni beras tersebut, dan disuruh mengantar kedepan rumah sakit mitra keluarga dan meninggalkan mobil dan kuncinya.
Setelah kedua nya meninggalkan mobil dan kunci beserta isi nya di depan rumah sakit mitra keluarga, lalu keduanya kembali ke gudang beras tersebut dengan berjakan kaki.
Namun naas, setibanya di depan gudang, kedua tersangka melihat, gudang mereka telah di grebek oleh BNN dengan memakai senjata dan anjing pelacak dan mereka pun melarikan diri.
Merasa tidak nyaman bersembunyi di daerah cikarang, kedua nya pun sepakat untuk kembali pulang ke aceh daerah asal nya.
Pada tanggal 3/06 , kedua tersangka pun pulang ke aceh dan menumpang bus dari tangerang dan membawa satu unit sepeda motor. Sebelum keduanya naik bus tujuan medan, mereka sudah membeli surat keterangan sehat yang palsu menyatakan bebas Covid -19 .
Pada tanggal 4/6 , bus yang di tumpangi keduanya mengalami kerusakan di bukit tinggi lalu mereka sepakat turun dan melanjutkan perjalanan nya ke medan dengan naik sepeda motor nya.
Tanggal 6/6 , malam , kedua tersangka kelelahan dan berhenti di teras rumah warga untuk istrahat tidur di desa pancur napitu kecamatan siatas barita taput.
Tanggal 7/ 6 pagi, pemilik rumah merasa curiga atas kedua orang tersebut lalu melaporkan kepada kepala desa. kepala desa menghubungi polres taput dan team opsnal pun turun ke lapangan dan langsung mengamankan ke kantor serta melakukan pemeriksaan.
Setelah di lakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka, kita menemukan barang bukti berupa (Satu) unit handphone merek Oppo. KTP Palsu an.HARUS MUNANDAR, dan MUHAMMAD KHAIRUL AZMI Kartu BPJS an. MUSLEM, SIM C an.MUSLEM, Surat Rapid Test yang diduga palsu an. ROMI SADANA, Surat Rapid Test yang diduga palsu an. HARIS MUNANDAR. 1 (Satu) buah dompet warna hitam.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita 1 (Satu) buah buku hikayat Nabi Muhammad. Uang tunai sebesar Rp.2.100.000,- ( Dua Juta Seratus Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda beat ,1 (Satu) buah STNK,1 (Satu) buah BPKP.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung kita antar ke direktorat narkoba polda sumut untuk di serahkan ke BNN Pusat.(*)
No Result
View All Result
Discussion about this post