Oleh ZK
BERITA MONALISA.COM | SIANTAR | – Kisruhnya masalah bantuan pangan kepada warga yang terdampak Pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar masih terus berlanjut. Pasalnya, masih banyak warga yang tidak menerima bantuan dikarenakan pendataan yang dilakukan oleh RT disinyalir suka suka.
Seperti contoh, salah seorang warga Dewi Suryati (53) menyampaikan kekesalannya kepada awak berita monalisa, bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan selama di masa Pandemi Covid-19 ini. Padahal menurutnya, semua tetangganya mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah, tetapi hanya dirinya saja yang tidak mendapatkan bantuan.
Ketika di konfirmasi awak media Kamis (04/06/2020), Dewi mempertanyakan alasannya mengapa ia tidak mendapatkan bantuan.
Melalui telpon selular Dewi menceritakan kronologi, penyebab dirinya tidak mendapat bantuan. hal ini bermula dari ketika terjadinya perseteruan antara dirinya dengan pihak kelurahan Tanjung Tongah.
Dewi dan keluarganya telah sejak lama sekitar 18 tahun menempati bangunan eks kantor perindustrian lama Kota Pematangsiantar, namun sejak terjadi pemekaran Kelurahan Tambun Nabolon dan Tanjung Tongah , gedung yang ditempatinya beralih fungsi menjadi kantor lurah tanjung tongah.
Saat suaminya Kasmin meninggal dunia, Lurah Tanjung Tongah Hendrik Gunawan Purba menyarankan agar dirinya segera mengosongkan bangunan tersebut dengan alasan bangunan tersebut mau di renovasi.
“Gunawan marah saat saya pindah, dikarenakan listrik di eks kantor perindustrian lama itukan menggunakan nama dan data almarhum suami saya, karena saya disuruh pindah ya meteran nya saya cabut dan saya alihkan ke orang lain. Jadi mungkin karena masalah itulah saya gak dapat bantuan bang” ucap dewi terdengar sedih.
” Jualan saya sepi, karena di semangati para bos-bos itunya bang hingga saya tetap mencoba terus berjualan walaupun sepi.” ujar dewi menambahkan.
Seperti diketahui Dewi sehari-harinya berjualan membuka kedai nasi di komplek perkantoran bupati simalungun di raya.
Saat di konfirmasi Tim Berita Monalisa via pesan WA, Lurah Tanjung Tongah Hendrik Gunawan Purba menyangkal pernyataan dewi perihal dirinya yang marah akibat perselisihan nya masalah gedung eks kantor perindustrian lama Kota Pematangsiantar.
Menurut nya apa yang dilakukannya sudah sesuai S.O.P. “Dia gak dapat karena penerima pensiun, punya mobil pribadi, ada usaha rumah makan di Raya. Saat Bansos dari Pemprovsu datang tidak menyerahkan Fotocopy KK, malah menyuruh ketua RT yang ambil kerumahnya” begitu isi pesan WA yang diterima tim Berita Monalisa.
Penasaran dengan pernyataan lurah tersebut, Tim Berita Monalisa kembali mengkonfirmasi isi pesan WA nya kepada Dewi.
“Gak ada itu bang, Fotocopy KK udah kami antar langsung ke Sekretaris lurah” ujar dewi melalui pesan WhatsApp nya.(*)
Discussion about this post