Berita Monalisa
Selasa, 13 Mei 2025
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
ADVERTISEMENT

Adv Razi Mahfudzi: “Satpam Dihimbau Untuk Tidak Berserikat”

Agustus 31, 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh Redaksi

BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | – Berserikat atau membentuk Serikat Pekerja memang merupakan Hak dari pada Pekerja/ Buruh yaitu sesuai dengan Pasal 104 Ayat (1) Undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang berbunyi, “Setiap Pekerja/Buruh berhak membentuk dan menjadi anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan juga Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja yaitu : Setiap Pekerja/Buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh, akan tetapi bagi Satuan Pengamanan (Satpam) hal ini merupakan dilema tersendiri dengan adanya Surat Edaran Kabaharkam Nomor B/194/I/2013/Baharkam yang melarang Satpam untuk berserikat dikarenakan Satpam termasuk dalam bagian dari Pengamanan Terbatas yaitu terbatas pada tempatnya bertugas sesuai dengan Perkap Nomor 24 Tahun 2007 yang mengatur tentang Sistem Management Pengamanan.

Praktisi Hukum Adv Razi Mahfudzi, S.H. mengatakan kepada tim media pada Minggu Malam (09-08-2020), “Meskipun secara Hirarki Peraturan Perundangan Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-undang Serikat Pekerja lebih tinggi dibandingkan dengan Surat Edaran Kabaharkam Nomor B/194/I/2013/Baharkam, tetap saja Satpam memiliki keterikatan dengan Surat Edaran tersebut dikarenakan Satpam dibentuk dari Perkap Nomor 24 tahun 2007 yang notabene adalah peraturan turunan dari Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang didalamnya mengatur tentang bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa, dimana Satpam melalui Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) merupakan salah satu komponen yang membantu pengemban tugas kepolisian dan bisa dikatakan Satpam ini adalah anak kandung Polri”, ujar Adv Razi.

Adv Razi Mahfuzi menyarankan, “Agar Satpam mengikuti arahan dari Polri, dikarenakan fungsi pengamanan terbatas yang melekat pada diri satpam, sehingga tidak elok bila satpam yang menjadi bagian pengamanan dalam perusahaan atau instansi menjadi bagian dari serikat pekerja. Hal ini akan menjadikan satpam tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, karena sudah pasti terjadi conflict of interest, jika satpam menjadi bagian dari serikat pekerja,” ujar Razi dengan lantang.

Razi juga mempertegas,”Artinya jika terjadi konflik antara Perusahaan dengan serikat pekerja, ketika satpam menjadi anggota dari serikat pekerja akan sulit rasanya bagi satpam untuk dapat bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya”, tegas Razi.

Terkait tentang APSI, Razi berpendapat,”Satpam untuk menjadi bagian dari Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) untuk menyalurkan aspirasinya. Satpam ini kan sudah ada wadahnya yaitu APSI yang juga disarankan oleh Polri sebagai tempat untuk menampung aspirasi satpam di seluruh Indonesia, dan juga apabila satpam merasa ada hak-haknya sebagai pekerja yang tidak terlindungi dapat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang saat ini sudah banyak membantu masyarakat yang dirugikan haknya”, tutur Adv Razi Mahfudzi, SH yang juga merupakan Pembela Publik pada LBH DPP Barisan Pemuda Nusantara (Bapera).

“Himbauan ini bukan merupakan bentuk Union Busting atau melarang satpam untuk berserikat tetapi hal ini semata-mata bentuk kepedulian untuk meningkatkan netralitas, mutu dan profesionalisme Satpam”, ungkap Razi.

Razi menuturkan pengalamannya, “Saya pernah menjadi Kuasa Hukum salah satu anggota satpam yang dianiaya oleh oknum serikat pekerja di suatu perusahaan, dikarenakan oknum serikat pekerja yang juga Ketua dari Serikat Pekerja tersebut, melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perusahaan, sehingga sebagai bagian dari penegak aturan di perusahaan satpam menegur oknum tersebut, karena tidak terima ditegur oknum tersebut melakukan penganiayaan. Kasus ini sudah diputus di Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi dengan Putusan Pidana Penjara selama 1 bulan 25 hari terhadap oknum tersebut, tindakan ini merupakan contoh dari sikap profesional seorang satpam yang hanya taat pada SOP dan peraturan, bukan taat pada jabatan atau orang tertentu. Dapat dibayangkan, apabila satpam menjadi bagian dari serikat pekerja, tentunya satpam tersebut tidak akan berani melakukan peneguran terhadap oknum tersebut, karena satpam merupakan professional dan netral maka hal tersebut dapat dilakukan.”  tuturnya.

Sejalandengan hal itu dihimbau kepada stake holder di Industri Security khususnya Polri dan BUJP, “Agar bersinergi menciptakan regulasi yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan satpam, supaya satuan pengamanan dapat menjadi insan yang profesional, netral dan terpercaya,” pungkas Razi.(*)

Related Posts

Bupati Batu Bara Apresiasi Harian SIB: “Terus Bersinar untuk Demokrasi dan Pembangunan”

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

...

Polemik Anggaran Pendidikan : Kegiatan Hardiknas ‘Digerus’ oleh Kegiatan HUT Kota Pematangsiantar

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

...

KEJARI SIANTAR DIDESAK USUT TUNTAS DIDUGA PENYEWAAN ILEGAL ALAT BERAT UPTD PUPR SIANTAR

by Redaksi
Mei 12, 2025
0

...

Tapteng Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Wabup Hadiri Penandatanganan Kontrak OPLAH 2025

by Redaksi
Mei 10, 2025
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • Langkah Awal Menuju Kampus Unggul: Peletakan Batu Pertama STKIP Tunas Harapan Bangsa Sirandorung

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Waduh Gawat! Oknum PT HPT Provider My Republic Diduga Coba Suap Jurnalis untuk Tutupi Proyek Ilegal

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Bupati Tapteng Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi di Hadapan KPK: Tak Ada Lagi Setoran Jabatan!

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tapteng Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Wabup Hadiri Penandatanganan Kontrak OPLAH 2025

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • DIGUGAT! UPTD PUPR Siantar Diduga Sewakan Alat Berat ke Luar Daerah – Pejabat Mengaku ‘Tak Tahu

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

Berita Terkini

Bupati Batu Bara Apresiasi Harian SIB: “Terus Bersinar untuk Demokrasi dan Pembangunan”

by Redaksi
12/05/2025
0

Polemik Anggaran Pendidikan : Kegiatan Hardiknas ‘Digerus’ oleh Kegiatan HUT Kota Pematangsiantar

by Redaksi
12/05/2025
0

KEJARI SIANTAR DIDESAK USUT TUNTAS DIDUGA PENYEWAAN ILEGAL ALAT BERAT UPTD PUPR SIANTAR

by Redaksi
12/05/2025
0

Tapteng Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional: Wabup Hadiri Penandatanganan Kontrak OPLAH 2025

by Redaksi
10/05/2025
0

Berita Peristiwa

Pengelolaan Dana Desa Dikritisi: Pembangunan Jalan Rabat Beton Parsihotangan Bermasalah

by Redaksi
20/05/2024
0

Bencana Longsor Guncang Desa Lumban Jurjur

by Redaksi
10/05/2024
0

“Sentuhan Kemanusiaan”

by Redaksi
10/05/2024
0

Heboh..  Seorang Nenek Diterkam Harimau

by Redaksi
25/04/2024
0

Berita Regional

MOMEN HARI KEMERDEKAAN, BUPATI RADIAPOH AJAK MASYARAKAT GOTONG ROYONG MENUJU INDONESIA EMAS

by Redaksi
Agustus 16, 2023
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Forkopimda menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD dengan agenda mendengarkan...

Heboh ” Para Kades Wilayah Pantai Barat Studi Banding Ke Kota Yogyakarta

by Redaksi
Juli 31, 2023
0

Oleh Sakban Azhari Lubis BERITAMONALISA.COM | - Kegiatan study banding para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mandaling Natal ke Kota...

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 26, 2020
0

Berita Nasional

Bupati Simalungun Berangkatkan Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka ke Cibubur.

by Redaksi
Agustus 9, 2023
0

Oleh Redaksi/Ril BERITAMONALISA.COM | - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka, memberangkat kontingen Kwartir...

IMI Sumut Gelar KFC Danau Toba Rally 2023 di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar event Nasional, KFC Danau Toba...

dr Susanti Sapa Jamaah Haji di Mekkah melalui Video Conference Call

by Redaksi
Juni 24, 2023
0

Oleh Niko BERITAMONALISA. COM | - Di tengah kesibukannya, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyempatkan diri untuk...

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Video

TIM RHS-AZI DEKLARASI

by Redaksi
Oktober 1, 2024
0

KPU SIMALUNGUN PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON

by Redaksi
September 23, 2024
0

SOSIALISASI FATWA MUI, MUAMALAH DIMEDIA SOSIAL

by Redaksi
September 22, 2024
0

Festival Sisi Batas Labuhan 2024: Mendorong Inovasi UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan”

by Redaksi
September 22, 2024
0

Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | - Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, secara resmi membuka Festival Sisi Batas Labuhan (FSBL)...

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2024 PT Media Berita Monalisa

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO