• Berita Monalisa – Inspirasi Anak Bangsa
  • Pedoman Media Siber
  • Policy
  • Redaksi
  • Terms
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
Rabu, 22 Maret 2023
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO
No Result
View All Result
Berita Monalisa
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO

Adv Razi Mahfudzi: “Satpam Dihimbau Untuk Tidak Berserikat”

Agustus 31, 2020
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Oleh Redaksi

BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | – Berserikat atau membentuk Serikat Pekerja memang merupakan Hak dari pada Pekerja/ Buruh yaitu sesuai dengan Pasal 104 Ayat (1) Undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) yang berbunyi, “Setiap Pekerja/Buruh berhak membentuk dan menjadi anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan juga Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja yaitu : Setiap Pekerja/Buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh, akan tetapi bagi Satuan Pengamanan (Satpam) hal ini merupakan dilema tersendiri dengan adanya Surat Edaran Kabaharkam Nomor B/194/I/2013/Baharkam yang melarang Satpam untuk berserikat dikarenakan Satpam termasuk dalam bagian dari Pengamanan Terbatas yaitu terbatas pada tempatnya bertugas sesuai dengan Perkap Nomor 24 Tahun 2007 yang mengatur tentang Sistem Management Pengamanan.

Praktisi Hukum Adv Razi Mahfudzi, S.H. mengatakan kepada tim media pada Minggu Malam (09-08-2020), “Meskipun secara Hirarki Peraturan Perundangan Undang-undang nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-undang Serikat Pekerja lebih tinggi dibandingkan dengan Surat Edaran Kabaharkam Nomor B/194/I/2013/Baharkam, tetap saja Satpam memiliki keterikatan dengan Surat Edaran tersebut dikarenakan Satpam dibentuk dari Perkap Nomor 24 tahun 2007 yang notabene adalah peraturan turunan dari Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang didalamnya mengatur tentang bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa, dimana Satpam melalui Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) merupakan salah satu komponen yang membantu pengemban tugas kepolisian dan bisa dikatakan Satpam ini adalah anak kandung Polri”, ujar Adv Razi.

Adv Razi Mahfuzi menyarankan, “Agar Satpam mengikuti arahan dari Polri, dikarenakan fungsi pengamanan terbatas yang melekat pada diri satpam, sehingga tidak elok bila satpam yang menjadi bagian pengamanan dalam perusahaan atau instansi menjadi bagian dari serikat pekerja. Hal ini akan menjadikan satpam tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, karena sudah pasti terjadi conflict of interest, jika satpam menjadi bagian dari serikat pekerja,” ujar Razi dengan lantang.

Razi juga mempertegas,”Artinya jika terjadi konflik antara Perusahaan dengan serikat pekerja, ketika satpam menjadi anggota dari serikat pekerja akan sulit rasanya bagi satpam untuk dapat bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya”, tegas Razi.

Terkait tentang APSI, Razi berpendapat,”Satpam untuk menjadi bagian dari Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) untuk menyalurkan aspirasinya. Satpam ini kan sudah ada wadahnya yaitu APSI yang juga disarankan oleh Polri sebagai tempat untuk menampung aspirasi satpam di seluruh Indonesia, dan juga apabila satpam merasa ada hak-haknya sebagai pekerja yang tidak terlindungi dapat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang saat ini sudah banyak membantu masyarakat yang dirugikan haknya”, tutur Adv Razi Mahfudzi, SH yang juga merupakan Pembela Publik pada LBH DPP Barisan Pemuda Nusantara (Bapera).

“Himbauan ini bukan merupakan bentuk Union Busting atau melarang satpam untuk berserikat tetapi hal ini semata-mata bentuk kepedulian untuk meningkatkan netralitas, mutu dan profesionalisme Satpam”, ungkap Razi.

Razi menuturkan pengalamannya, “Saya pernah menjadi Kuasa Hukum salah satu anggota satpam yang dianiaya oleh oknum serikat pekerja di suatu perusahaan, dikarenakan oknum serikat pekerja yang juga Ketua dari Serikat Pekerja tersebut, melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan perusahaan, sehingga sebagai bagian dari penegak aturan di perusahaan satpam menegur oknum tersebut, karena tidak terima ditegur oknum tersebut melakukan penganiayaan. Kasus ini sudah diputus di Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi dengan Putusan Pidana Penjara selama 1 bulan 25 hari terhadap oknum tersebut, tindakan ini merupakan contoh dari sikap profesional seorang satpam yang hanya taat pada SOP dan peraturan, bukan taat pada jabatan atau orang tertentu. Dapat dibayangkan, apabila satpam menjadi bagian dari serikat pekerja, tentunya satpam tersebut tidak akan berani melakukan peneguran terhadap oknum tersebut, karena satpam merupakan professional dan netral maka hal tersebut dapat dilakukan.”  tuturnya.

Sejalandengan hal itu dihimbau kepada stake holder di Industri Security khususnya Polri dan BUJP, “Agar bersinergi menciptakan regulasi yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan satpam, supaya satuan pengamanan dapat menjadi insan yang profesional, netral dan terpercaya,” pungkas Razi.(*)

Related Posts

WAKIL BUPATI SIMALUNGUN LANTIK PC PRAMUKA SAKA ADIYASTA PEMILU

by Redaksi
Maret 21, 2023
0

...

KETERSEDIAAN BAHAN POKOK DISIMALUNGUN MASIH AMAN – AMAN SAJA

by Redaksi
Maret 21, 2023
0

...

Lomba MTQ Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

by Redaksi
Maret 21, 2023
0

...

Calhaj 2023 Kabupaten Tapteng, Periksa Kesehatan

by Redaksi
Maret 21, 2023
0

...

Load More

Discussion about this post

Populer Sepekan

  • Pemkab Simalungun Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024.

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Calhaj 2023 Kabupaten Tapteng, Periksa Kesehatan

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • MASYARAKAT GRUDUK DPRD SIBOLGA

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Deni Sartika, Ketua DPD Lasqi Simalungun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • KETERSEDIAAN BAHAN POKOK DISIMALUNGUN MASIH AMAN – AMAN SAJA

    62 shares
    Share 25 Tweet 16

Berita Terkini

WAKIL BUPATI SIMALUNGUN LANTIK PC PRAMUKA SAKA ADIYASTA PEMILU

by Redaksi
21/03/2023
0

KETERSEDIAAN BAHAN POKOK DISIMALUNGUN MASIH AMAN – AMAN SAJA

by Redaksi
21/03/2023
0

Lomba MTQ Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

by Redaksi
21/03/2023
0

Calhaj 2023 Kabupaten Tapteng, Periksa Kesehatan

by Redaksi
21/03/2023
0

Berita Peristiwa

WIWIK HADIRI PROSESI PEMAKAMAN ALMARHUM PRAKA DOUGLAS SIMBOLON

by Redaksi
27/07/2020
0

JUM’AT BAROQAH, KARANG TARUNA BERBAGI 

by Redaksi
25/07/2020
0

HASIL RAPIDTES KELURAGA PASIEN COVID-19 NON REAKTIF

by Redaksi
10/07/2020
0

SEPULUH PERSONIL POLRES TAPUT KENAIKAN PANGKAT SETINGKAT

by Redaksi
03/07/2020
0

Berita Regional

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

WIWIK DI ULOSI PADA HUT STM PARNA TELUK MENGKUDU

by Redaksi
Agustus 16, 2020
0

Oleh BM BERITAMONALISA.COM | TELUK MENGKUDU | - Dharma Wijaya yang akrab dipanggil Wiwik, hadir dalam acara ulang tahun STM...

LIVE….PANITIA PATTAPEI SIHILAP DPC PMS PEMATANGSIANTAR TERBENTUK

by Redaksi
Agustus 26, 2020
0

Kunker Ketua DPRD SU Bersama Anggota DPRD SU asal Dapil IX Kabupaten Taput

by Redaksi
Juli 29, 2020
0

Bupati: "Kita Harapkan Dukungan DPRD Sumatera Utara Menuju Tapanuli Raya Mandiri dan Berdikari." Oleh Redaksi BERITAMONALISA.COM | TAPUT | - Bupati...

HARAPAN BARU SMK 2 KISARAN

by Redaksi
Juli 28, 2020
0

  https://youtu.be/42APVUd7CaM

Berita Nasional

Meiva Rilis Album anyar bertajuk Cinta

by Redaksi
Desember 3, 2020
0

3 Desember 2020, 19.40 WIB BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - DUNIA musik Indonesia kembali diwarnai satu lagi penyanyi berbakat, yaitu Meiva...

Artis Dangdut, Rebut Piala Advokat Togar Situmorang di Event Futsal Sehat 

by Redaksi
September 13, 2020
0

Oleh Red BERITAMONALISA.COM | JAKARTA | - Sepak terjang Advokat Dr (c) Togar Situmorang ,SH., MH., MAP dalam menangani berbagai kasus...

New Normal, Kerinduan Umat, Rumah Ibadah Dibuka Kembali Patuhi Protokol Kesehatan

by Redaksi
Mei 28, 2020
0

Oleh Redaksi/Net BERITA MONALISA | JAKARTA |  - Pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun situasi menuju normal diupayakan. Begitu pula untuk kegiatan...

Masyarakat  Kooperatif, Serahkan Sejata Rakitan Ilegal

by Redaksi
Mei 6, 2020
0

Oleh Heru MEDIA BERITA | BENGKAYANG | - Warga perbatasan kembali menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis bowmen kepada Satgas...

Video

Deni Sartika, Ketua DPD Lasqi Simalungun

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

MASYARAKAT BAYU MUSLIMIN, MASIH PERCAYAKAN ACHMAD SIMBOLON SEBAGAI PANGULU

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

ISTIFAR, PANGULU TERPILIH

by Redaksi
Maret 18, 2023
0

FORKOPIMDA MONITORING PILPANAG

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

close
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2023 PT Media Berita Monalisa Barak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • TRAVEL
  • VIDEO