
Peristiwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan seorang ayah kandung sendiri menggemparkan warga Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kasus yang kini ditangani Polres Langkat itu tidak hanya memicu kemarahan masyarakat, tetapi juga kembali mengangkat kekhawatiran warga terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Oleh Redaksi
LANGKAT – Seorang pria berinisial A alias Bokir (42) diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun. Dugaan peristiwa tersebut menyita perhatian masyarakat setelah kabarnya menyebar luas di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polres Langkat. Mengingat korban masih berstatus anak, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara perlindungan anak.
Seorang warga Dusun III Desa Selotong berinisial M mengatakan, perkara tersebut telah berada dalam penanganan aparat penegak hukum.
“Kasus dugaan pencabulan sudah ditangani oleh Polres Langkat. Karena korbannya masih di bawah umur, penanganannya dilakukan secara khusus sesuai aturan yang berlaku,” ujar M kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Peristiwa ini memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat Desa Selotong menyatakan, seorang ayah semestinya menjadi pelindung dan tempat berlindung bagi anak-anaknya, bukan justru diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap darah dagingnya sendiri.
“Sungguh miris mendengarnya. Seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung anak justru diduga melakukan perbuatan yang sangat mencederai nilai kemanusiaan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Tokoh masyarakat tersebut juga menyampaikan dugaan bahwa pelaku merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu. Namun, dugaan keterkaitan antara penggunaan narkotika dengan peristiwa tersebut masih merupakan keterangan dari warga dan belum menjadi kesimpulan resmi hasil penyidikan kepolisian.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas tidak hanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, tetapi juga apabila ditemukan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Selain menyoroti kasus dugaan pencabulan, warga Dusun III Desa Selotong mengaku semakin resah dengan informasi mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
Mereka menyebut peredaran barang haram tersebut diduga telah menyasar kalangan remaja hingga anak-anak muda.
Menurut mereka, keresahan masyarakat semakin meningkat karena narkoba dinilai berpotensi merusak generasi muda dan memicu berbagai tindak kriminal di lingkungan sekitar.
“Kami sangat resah. Jangan sampai narkoba terus merusak anak-anak muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. Kami berharap aparat bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat jika memang terbukti,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Warga juga berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut berlangsung di wilayah Desa Selotong, sehingga masyarakat dapat kembali merasa aman dan terlindungi.
Hingga berita ini ditulis, Polres Langkat masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai motif pelaku maupun dugaan keterkaitan kasus ini dengan penyalahgunaan narkotika. Seluruh dugaan tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.(*)



























Discussion about this post