Gejolak perang di Timur Tengah kini mengguncang ekonomi dunia dan memberi tekanan besar terhadap Rupiah. Dalam langkah darurat yang dinilai strategis, Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kebijakan ini diambil untuk membendung pelemahan Rupiah, menjaga inflasi tetap terkendali, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ancaman krisis global yang semakin memanas.
Oleh BaBE
JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen.
Langkah agresif ini diambil sebagai respons atas memburuknya situasi ekonomi global akibat perang di Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak dunia, terganggunya rantai pasok internasional, hingga meningkatnya tekanan inflasi global.
Tekanan tersebut turut menghantam pasar keuangan negara berkembang, termasuk Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat melemah hingga Rp17.700 per dolar AS atau turun 2,20 persen dibanding akhir April 2026.
Bank Indonesia menegaskan, kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi Rupiah serta menjaga inflasi tahun 2026–2027 tetap berada pada target 2,5±1 persen.
Di tengah tekanan global, Bank Indonesia juga memperkuat intervensi pasar valuta asing melalui transaksi spot, DNDF, dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri guna meredam gejolak kurs.
Tidak hanya fokus menjaga stabilitas, Bank Indonesia tetap mempertahankan kebijakan pro-pertumbuhan melalui pelonggaran makroprudensial dan penguatan sistem pembayaran digital.
Salah satu langkah besarnya yakni perluasan program QRIS dengan target 47 juta merchant pada 2026. Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga diperluas melalui implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok setelah sebelumnya terkoneksi dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.
Di sektor perbankan, Bank Indonesia memastikan kondisi nasional masih kuat. Rasio kecukupan modal perbankan atau CAR tercatat 25,09 persen, sementara kredit bermasalah atau NPL tetap rendah di angka 2,14 persen.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih menunjukkan daya tahan positif. Pada triwulan I 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen secara tahunan, meningkat dibanding triwulan sebelumnya sebesar 5,39 persen.
Meski demikian, Bank Indonesia mengingatkan bahwa ancaman global belum mereda. Penutupan Selat Hormuz dan tingginya harga energi dunia dinilai berpotensi memperburuk inflasi serta memicu pelarian modal asing dari negara berkembang.
Karena itu, sinergi antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan terus diperkuat demi menjaga stabilitas ekonomi nasional, mempertahankan kepercayaan investor, serta melindungi daya beli masyarakat di tengah badai ekonomi global.
Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso melelalui pers rilis tertulisnya menegaskan, kebijakan yang ditempuh saat ini merupakan langkah antisipatif agar ekonomi Indonesia tetap tumbuh kuat dan stabil di tengah ketidakpastian global yang semakin tinggi.(*).



























Discussion about this post