Sebanyak 466.535 lembar uang Rupiah palsu dimusnahkan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (13/5), dalam sebuah langkah besar yang menegaskan perang tanpa kompromi terhadap kejahatan pemalsuan uang. Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri dan seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memastikan sinergi lintas lembaga terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi kedaulatan Rupiah sebagai simbol negara.
Oleh BaBE
JAKARTA| – Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) serta seluruh unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) menegaskan komitmen penuh dalam memberantas peredaran uang Rupiah palsu di Indonesia.Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan uang Rupiah palsu yang digelar di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (13/5).
Langkah ini merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sekaligus upaya menjaga keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan Rupiah.
Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, bersama jajaran pimpinan Bareskrim Polri dan unsur Botasupal. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, Polda, hingga Kejaksaan Tinggi Negeri.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025,” ujar Ricky.
Ia menjelaskan, BI melakukan klarifikasi terhadap uang yang diragukan keasliannya melalui pemeriksaan tenaga ahli maupun uji laboratorium. Berdasarkan hasil penelitian BI, kualitas uang palsu yang beredar selama ini relatif rendah dan dapat dikenali masyarakat dengan mudah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri yang diwakili Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa peredaran uang palsu bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
“Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” tegas Nunung.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak kepolisian maupun meminta klarifikasi kepada BI jika menemukan uang yang dicurigai palsu.
Sekretaris Umum Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono, menambahkan bahwa berbagai strategi terus dilakukan secara aktif dan terintegrasi guna menekan peredaran uang palsu di Indonesia.
“Upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan melalui strategi komprehensif yang terkoordinasi, terintegrasi, dan disinkronisasikan oleh setiap unsur Botasupal sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” ujar Mulyono.
Ia menegaskan, pelaksanaan tugas Botasupal telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.
Dalam proses pemusnahan, uang palsu dihancurkan menggunakan mesin racik milik Bank Indonesia hingga berubah menjadi serpihan kecil yang tidak lagi menyerupai uang. Seluruh proses dilakukan dengan prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku.
Data Bank Indonesia menunjukkan tren temuan uang palsu terus mengalami penurunan. Pada 2023, temuan uang palsu berada di angka 5 ppm (piece per million), atau lima lembar dalam setiap satu juta uang beredar. Angka tersebut turun menjadi 4 ppm pada periode 2024–2025 dan terus menunjukkan tren penurunan.
Penurunan ini dinilai sejalan dengan peningkatan kualitas uang Rupiah, baik dari sisi bahan baku, teknologi cetak, maupun unsur pengaman yang semakin modern sehingga lebih sulit dipalsukan dan lebih mudah dikenali masyarakat.
Keunggulan Rupiah bahkan mendapat pengakuan internasional. Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 meraih penghargaan “Best New Banknote Series” pada IACA Currency Awards 2023. Selain itu, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi 2022 juga dinobatkan sebagai salah satu uang paling aman di dunia dengan meraih peringkat kedua kategori “World’s Most Secure Currencies” versi BestBrokers pada November 2024, berkat 17 unsur pengaman canggih yang dimilikinya.
Bank Indonesia bersama Botasupal juga terus menggalakkan kampanye “Cinta, Bangga, Paham Rupiah” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali dan merawat uang Rupiah.
Melalui kampanye tersebut, masyarakat diimbau memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D serta menerapkan prinsip “5 Jangan”, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi agar kualitas uang tetap terjaga dan mudah dikenali keasliannya.
BI bersama seluruh unsur Botasupal, Mahkamah Agung RI, dan Pengadilan Negeri di tingkat pusat maupun daerah menegaskan akan terus memperkuat sinergi demi menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(*)



























Discussion about this post