Upaya menjaga marwah budaya Melayu di Kabupaten Batu Bara memasuki babak penting. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menerima audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara guna membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat, Selasa (21/4/2026). Langkah ini dinilai sebagai ikhtiar strategis untuk memperkuat eksistensi adat Melayu sekaligus mencegah terjadinya dualisme lembaga adat di daerah.
BATU BARA – Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Batu Bara tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Batu Bara, Rodial. Pertemuan turut dihadiri jajaran Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara yang dipimpin Ketua Majelis, Dato Setiawangsa II, didampingi Sekretaris Muhammad Rozali serta para pengurus lainnya.
Dalam pertemuan itu, Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara menyampaikan pentingnya pembentukan Perda tentang lembaga adat sebagai dasar hukum yang kuat bagi keberadaan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara.
Ketua Majelis, Dato Setiawangsa II, menegaskan bahwa Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara merupakan wadah tunggal zuriat sembilan Kedatukan yang menjadi cikal bakal berdirinya Kabupaten Batu Bara. Karena itu, menurutnya, keberadaan payung hukum menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga persatuan serta kesinambungan adat dan budaya Melayu di daerah tersebut.
“Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya dualisme lembaga adat di daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh keturunan sembilan Kedatukan dapat berhimpun dalam satu Majelis yang solid dan kuat, sehingga pemerintah daerah nantinya dapat melibatkan lembaga adat secara resmi dalam berbagai kebijakan yang berkaitan dengan adat istiadat dan budaya masyarakat Melayu Batu Bara.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Batu Bara, Rodial, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dibangun Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara. Menurutnya, kehadiran lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi masyarakat hingga ke akar rumput.
Rodial mengakui, DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara langsung. Karena itu, keberadaan lembaga adat dinilai mampu menjadi mitra penting dalam menjaga harmoni sosial sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
“Kami berharap Majelis dapat menjadi jembatan yang efektif antara dewan dan masyarakat, khususnya dalam pelestarian nilai-nilai budaya,” ungkapnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, dialogis, dan sarat semangat musyawarah. Pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi konstruktif demi memperkuat peran adat Melayu dalam pembangunan Kabupaten Batu Bara ke depan. (SY)



























Discussion about this post