Kondisi Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Tanjung menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2025, DPRD secara terbuka mendesak pemerintah daerah segera melakukan pembenahan menyeluruh demi menyelamatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
BATU BARA — Persoalan pelayanan air bersih kembali mencuat dan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Batu Bara. Dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus atau Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, kondisi PDAM Tirta Tanjung menjadi salah satu isu utama yang mendapat sorotan tajam.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa 21 April 2026, dipimpin langsung Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial.
Turut hadir Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, SH., M.Si, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, seluruh anggota DPRD, serta Sekretariat DPRD yang diwakili Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si.
Dalam forum resmi tersebut, Panitia Khusus DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah kondisi PDAM Tirta Tanjung yang dinilai masih memprihatinkan dan membutuhkan langkah penyelamatan secara serius dan terukur.
DPRD menilai persoalan pelayanan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Karena itu, legislatif mendorong pemerintah daerah agar mengalokasikan penyertaan modal pada Tahun Anggaran 2027, sekaligus mempercepat perbaikan sarana dan prasarana melalui Perubahan APBD Tahun 2026.
Dorongan tersebut muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap kualitas pelayanan PDAM yang dinilai masih belum optimal di tengah kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan.
Selain persoalan PDAM, DPRD juga menegaskan pentingnya pemerintah daerah mengakomodasi hasil reses anggota dewan dalam penyusunan program pembangunan.
Menurut DPRD, hasil reses merupakan suara langsung masyarakat di akar rumput yang harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, agar program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.
Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pembangunan, pelayanan publik, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Suasana rapat berlangsung tertib namun penuh keseriusan. Dinamika pembahasan mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjawab berbagai persoalan mendasar yang masih dirasakan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah.(*)
Oleh SY



























Discussion about this post