Ancaman kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan sebagai langkah memperkuat kesadaran, perlindungan, dan aksi nyata di tingkat masyarakat.
Oleh Suyanto
BATU BARA – Upaya membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan terus diperkuat di Kabupaten Batu Bara. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Batu Bara bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta jajaran Dinas Sosial PPPA melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh peserta dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor.
Berbagai materi strategis disampaikan kepada peserta, mulai dari bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, mekanisme pelaporan, hingga peran pemerintah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sosialisasi ini diikuti oleh unsur Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Yayasan Pendidikan Islam Batu Bara Sejahtera, Yayasan Serikat PEKKA Kabupaten Batu Bara, serta Pemerintah Desa Simpang Dolok dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, aktif berdiskusi, serta menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing.
Ke depan, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun Kabupaten Batu Bara yang lebih aman, ramah perempuan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(*)



























Discussion about this post