Oleh Budiman Manik
LABURA – Sorotan tajam mengarah ke Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) setelah alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2026 yang mencapai miliaran rupiah dinilai tidak produktif. Belanja untuk sewa hotel, konsumsi rapat, hingga jasa tenaga pendukung disebut-sebut berpotensi menjadi pemborosan uang negara di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Data yang tercantum dalam laman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui sistem Sirup LPSE Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu Utara, yang diperbarui pada 21 April 2026 pukul 09.12 WIB, menunjukkan sejumlah paket belanja yang menuai kritik.
Beberapa pos anggaran yang disorot antara lain belanja sewa hotel sebesar Rp406.500.000, belanja makanan dan minuman rapat Rp607.422.600, jasa tenaga supir Rp274.800.000, tenaga kebersihan Rp345.600.000, serta jasa tenaga keamanan Rp296.400.000. Total anggaran untuk pos-pos tersebut mendekati Rp1,9 miliar.
Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, dalam siaran persnya Kamis (23/4/2026), menyayangkan alokasi tersebut. Ia menilai, di tengah adanya rambu-rambu efisiensi, masih terdapat penganggaran yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip penggunaan anggaran negara secara efektif.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran seharusnya menghasilkan output yang jelas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ada anggaran yang digunakan, namun tidak menghasilkan output atau kegiatan produktif. Akibatnya, hasilnya tidak dapat dirasakan masyarakat karena tidak memiliki asas kemanfaatan,” ujarnya.
Ratama juga menilai pola belanja tersebut mencerminkan kondisi “besar pasak daripada tiang”. Ia berpendapat, anggaran yang seharusnya dapat dialihkan ke program yang lebih produktif justru digunakan untuk belanja yang dinilai kurang prioritas.
Ia bahkan mendorong agar dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, mengingat adanya dugaan indikasi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhan Batu Utara, Jannah, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Ia menyatakan bahwa angka tersebut merupakan total anggaran yang diperuntukkan bagi seluruh wilayah kabupaten, termasuk seluruh puskesmas.
“Maaf pak, itu total keseluruhan anggaran yang akan diperuntukkan untuk kabupaten dan seluruh puskesmas di Labura. Dan itu sudah sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) kabupaten,” ujarnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab kritik terkait urgensi dan prioritas penggunaan anggaran, khususnya dalam memastikan setiap belanja memiliki dampak langsung dan produktif bagi pelayanan kesehatan masyarakat di Labura.(*)



























Discussion about this post