Oleh SY
BATU BARA — Sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025 mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Selasa (31/3/2025). Dalam forum resmi yang sarat evaluasi itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akhirnya menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan umum fraksi terkait Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial, dan dihadiri unsur pimpinan daerah. Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Renold Asmara, didampingi Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Herryawan, serta diikuti anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas berbagai catatan, kritik, serta saran dari seluruh fraksi DPRD. Masukan tersebut dinilai konstruktif dan menjadi pijakan penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas anggaran, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun demikian, sejumlah isu krusial tak luput dari sorotan. Di sektor pelayanan kesehatan, misalnya, program Universal Health Coverage (UHC) diakui telah berjalan. Meski begitu, pemerintah menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat.
Tak hanya itu, persoalan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, juga menjadi perhatian. Pemerintah menyebut kebijakan terkait hal ini masih akan dikaji lebih lanjut, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, kritik DPRD terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dijawab dengan komitmen memperkuat reformasi birokrasi. Pemerintah menegaskan akan terus mendorong penyederhanaan layanan, peningkatan profesionalitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam aspek fiskal, capaian pendapatan daerah Tahun 2025 yang hampir menyentuh angka 100 persen turut diapresiasi. Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat kendala, terutama pada rendahnya realisasi pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan. Hal ini disebabkan masih banyaknya aktivitas usaha yang belum memiliki izin resmi.
“Ke depan akan didorong pengurusan izin agar dapat menjadi objek pajak,” tegas Asisten I Renold Asmara saat membacakan jawaban pemerintah.
Sementara itu, terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dijelaskan bahwa sisa anggaran tersebut berasal dari sejumlah kegiatan yang belum terealisasi. Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD ke depan.
Isu lain yang turut mencuat adalah masih banyaknya jabatan kepala OPD yang berstatus pelaksana tugas (Plt).
Pemerintah memastikan proses seleksi telah berjalan dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, terkait tambahan penghasilan bagi tenaga operator Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pemerintah menegaskan penyesuaiannya mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang standar harga satuan regional.
Tak kalah penting, kondisi gedung DPRD yang dinilai perlu perbaikan juga menjadi perhatian bersama. Pemerintah memastikan hal tersebut akan dipertimbangkan dalam pembahasan anggaran mendatang, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Menutup penyampaiannya, pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Selain itu, penguatan pengawasan internal juga akan terus dilakukan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Rapat paripurna ini menjadi cerminan kuatnya fungsi pengawasan DPRD sekaligus momentum evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjawab ekspektasi publik yang kian tinggi terhadap kinerja dan pelayanan pemerintahan.(*)



























Discussion about this post