PANYABUNGAN — Praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik tambang sekaligus alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut mulai terungkap berdasarkan keterangan warga.
Meski telah berulang kali mendapat imbauan dari aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung hingga saat ini tanpa tanda-tanda akan berhenti.
Informasi yang dihimpun media ini pada Minggu (29/3/2026) menyebutkan, titik aktivitas penambangan ilegal berada di kawasan bekas M3 Simpang Durian serta wilayah Kelurahan Tapus. Di lokasi itu, alat berat jenis excavator terlihat aktif mengeruk perbukitan, diduga untuk mencari kandungan emas.
Nama-nama yang diduga sebagai pemilik alat berat sekaligus terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut diperoleh dari penuturan warga yang setiap hari menyaksikan langsung kegiatan di lapangan. Mereka menyebut, praktik ini bukan hal baru, melainkan telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Adapun nama-nama yang disebut warga antara lain Ahmad dengan 2 unit excavator, Abadi 3 unit, Manik 2 unit, Bak Gun 1 unit. Selain itu, terdapat pula Ardiles dengan 2 unit alat berat, Afwan 3 unit, Rasyid 1 unit, Buyung Itom 1 unit, serta Salman 1 unit, dan beberapa unit lainnya yang disebut milik toke berbeda.
“Iya, itu nama-namanya. Mereka sudah lama beroperasi di sini tanpa rasa khawatir terhadap penertiban aparat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Warga mengaku, informasi mengenai aktivitas tambang ilegal tersebut sebenarnya telah diketahui luas oleh masyarakat sekitar. Namun, sebagian besar memilih untuk diam. Rasa khawatir terhadap potensi konflik atau tekanan dari pihak-pihak tertentu disebut menjadi alasan utama.(*)
Oleh Sakban Azhari Lubis



























Discussion about this post