
PANYABUNGAN – Aroma tak sedap dugaan kolusi antara oknum pejabat desa dan aparat penegak hukum kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sorotan publik kini tertuju pada Kepala Desa Manisak, Kecamatan Ranto Baek, Slamet, yang disebut-sebut berada di balik maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun pada Rabu (11/03/2026) menyebutkan, aktivitas tambang emas ilegal itu berlangsung secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat. Ironisnya, meskipun kegiatan tersebut diduga melanggar hukum dan merusak lingkungan, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat terkait.
Alih-alih berhenti, aktivitas penambangan ilegal justru disebut semakin masif dan berlangsung tanpa rasa takut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keberanian para pelaku yang seolah kebal terhadap hukum.
“Tak ada yang berani mengganggu, karena katanya Kades sudah ‘beres di atas’,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Kabar yang beredar di tengah masyarakat bahkan lebih mengejutkan. Sejumlah pihak yang disebut sebagai pemain tambang ilegal dikabarkan secara terbuka mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut dinilai masyarakat sebagai bentuk arogansi sekaligus penghinaan terhadap supremasi hukum.
Isu ini pun memantik kemarahan publik. Banyak pihak menilai, jika kabar tersebut benar adanya, maka hal itu tidak hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi citra institusi kepolisian yang saat ini tengah berupaya memperkuat integritas internal dan kepercayaan masyarakat.
Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas pun semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat meminta Kapolda Sumatra Utara segera turun tangan untuk mengusut dugaan keterlibatan Kepala Desa Manisak maupun oknum aparat yang disebut-sebut menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Aktivis Sumatra Utara, Julfian Harapan, turut menyoroti fenomena ini. Ia mengaku curiga terhadap keberanian seorang kepala desa yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Saya curiga kenapa seorang kepala desa berani bermain tambang ilegal (PETI). Pasti ada pihak yang membekap di belakangnya,” ujarnya.
Menurut Julfian, jika praktik semacam ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan merampas sumber daya alam secara ilegal, tetapi juga berpotensi menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia pun berharap Kepolisian Daerah Sumatra Utara dapat menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin yang disebut-sebut semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal.
“Jika pembiaran ini terus terjadi, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa runtuh,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan Kepala Desa Manisak maupun kabar setoran kepada oknum aparat. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan tersebut.(*)
Pembuat Berita:
Sakban Azhari Lubis.



























Discussion about this post