
Oleh Leo Siagian
TAPANULI UTARA – Aktivitas penambangan pasir yang diduga tanpa izin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sigeaon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, kembali menuai keluhan warga. Hingga kini, aktivitas tersebut disebut masih terus berlangsung, bahkan pada malam hari.
Puluhan truk pengangkut pasir terlihat keluar masuk dari lokasi tambang. Pasir yang masih basah membuat air menetes dari bak truk ke badan jalan, sehingga dinilai mengganggu pengguna jalan lain yang melintas di kawasan tersebut.
Warga yang bermukim di sekitar lokasi tambang menilai penindakan hukum terhadap aktivitas tersebut belum maksimal. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan penambangan pasir ilegal tersebut.
Salah seorang warga berinisial HH, yang tinggal di Komplek Perumahan Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, mengaku aktivitas truk pengangkut pasir sangat mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
“Setiap malam truk-truk pengangkut pasir masih beroperasi. Kami berharap Polres Tapanuli Utara segera melakukan penindakan terhadap para pelaku,” ujar HH kepada tim media Taput melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2026) malam.
Menurutnya, selain mengganggu waktu istirahat warga, lalu-lalang truk pengangkut pasir dengan muatan berat juga dikhawatirkan merusak infrastruktur jalan lingkungan di kawasan perumahan tersebut.
“Mobilitas truk hampir tanpa mengenal waktu. Jalan lingkungan mulai rusak karena dilalui kendaraan bertonase besar,” tambahnya.
Warga juga menyebut pasir dari wilayah Tapanuli Utara memiliki kualitas baik untuk kebutuhan pembangunan maupun plesteran semen. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor tingginya permintaan dari daerah lain.
Pasir tersebut diduga dijual ke sejumlah kabupaten tetangga seperti Toba, Humbang Hasundutan, dan wilayah lainnya tanpa melalui perizinan resmi.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang pasir di DAS Sigeaon, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara, AKP Iwan Hermawan, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.
“Maaf, saya baru berbuka puasa dan shalat dulu. Terkait tambang pasir nanti saya tanyakan dulu kepada anggota, dan akan kami cek ke lapangan,” ujar Iwan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (4/3/2026) pukul 19.20 WIB.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tapanuli Utara, IPDA Suandi M. Situmorang, SH, menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan aktivitas tambang pasir ilegal tersebut saat ini masih dalam proses penanganan.
“Masih dalam tahap proses dan pemeriksaan saksi,” ujarnya kepada tim media Taput.
Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan dan infrastruktur dapat segera dihentikan.(*)



























Discussion about this post