Oleh Leo Siagian
TAPANULI UTARA — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Tapanuli Utara menuai sorotan. Program yang bertujuan mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu diduga belum sepenuhnya berjalan sesuai semangat awalnya.
Sorotan tersebut mengarah pada dua fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dikelola Yayasan Ekonomi Hijau Indonesia dan Yayasan Mutiara Bumi Gemilang di Jalan Tarutung, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasokan bahan pangan dan kebutuhan operasional dua dapur MBG tersebut disuplai oleh Koperasi Satolop Maju Bersama, koperasi yang baru dibentuk dan diketuai oleh kerabat pemilik fasilitas MBG. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya monopoli pasokan oleh lingkaran keluarga, serta minimnya pelibatan UMKM lokal sebagaimana tujuan ekonomi program MBG.
Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Ketua Koperasi Satolop Maju Bersama, Inarti Samosir, di kantornya di Jalan Tarutung, Desa Paniaran, Siborongborong. Namun, meski sebelumnya sempat menyepakati jadwal pertemuan, yang bersangkutan tidak bersedia menemui wartawan. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Hal serupa terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Kepala SPPG Paniaran Yayasan Mutiara Bumi Gemilang, Moses Rajagukguk. Telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan untuk permintaan klarifikasi juga tidak mendapat respons.
Tak hanya soal tata kelola pasokan, persoalan lain yang mencuat adalah aspek kelayakan higiene dan sanitasi. Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menginstruksikan agar setiap SPPG pelaksana program MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Namun berdasarkan hasil konfirmasi kepada Dinas Kesehatan setempat, dapur MBG di Paniaran, Siborongborong, disebut belum mengantongi Sertifikat Layak Higiene Sanitasi. Selain itu, berdasarkan pantauan di lapangan, fasilitas tersebut juga belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai dan sesuai standar.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait jaminan kebersihan, sanitasi, serta keamanan makanan yang akan dikonsumsi para penerima manfaat MBG. Ketiadaan IPAL yang layak juga dikhawatirkan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Sementara itu, pemilik fasilitas dapur MBG di Paniaran, Jimran Manalu, saat dikonfirmasi wartawan yang tergabung dalam tim media Taput pada Jumat, 13 Februari 2026, menyatakan bahwa proses pengurusan SLHS untuk SPPG Yayasan Mutiara Bumi Gemilang sedang berjalan.
Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan IPAL tengah dalam tahap pengerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak koperasi maupun pengelola SPPG terkait mekanisme pemberdayaan UMKM dan sistem distribusi bahan pangan yang diterapkan.
Publik kini menanti transparansi dan klarifikasi menyeluruh dari seluruh pihak terkait, agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar selaras dengan tujuan awalnya: memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat.(*)



























Discussion about this post