Oleh WH Butarbutar
SIMALUNGUN — Proyek pembangunan jalan lengkap dengan konstruksi parit drainase yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp34.960.855.955,43 di Kabupaten Simalungun menuai sorotan publik.
Pasalnya, meski baru sekitar 45 hari selesai dikerjakan, sebagian konstruksi drainase dilaporkan sudah ambruk.
Proyek yang dikerjakan selama 180 hari, dimulai pada Juni dan selesai Desember 2025 itu dilaksanakan oleh PT Chahaya Artha Indonesia dengan pengawasan konsultan dari CV Polo Consultant.
Namun di lapangan, warga menemukan kerusakan pada parit drainase sepanjang kurang lebih 15 meter. Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang nilainya hampir mencapai Rp35 miliar.
Seorang pemilik rumah toko (ruko) yang berada persis di depan lokasi menyebutkan, terdapat bagian drainase yang tidak tersentuh pengerjaan, meskipun berada tepat di bawah badan jalan hotmix yang baru dibangun.
“Di bawah jalan hotmix itu ada riol pembuangan dari parit, tapi ada bagian drainase yang tidak dibangun dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan warga setempat, Selamat. Ia menduga kualitas konstruksi drainase tidak maksimal sehingga mudah mengalami kerusakan.
“Baru sebulan lebih sudah ambruk. Kami menduga campuran semennya kurang kuat atau pengerjaannya asal jadi,” katanya.
Warga juga mempertanyakan efektivitas pengawasan proyek, termasuk peran konsultan pengawas dan instansi teknis terkait. Mereka menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan, termasuk dugaan adanya pembiaran pada bagian drainase sepanjang sekitar 3 meter yang disebut belum dikerjakan namun dianggap selesai.
Sorotan turut diarahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek tersebut.
Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Simalungun serta Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran DAU Tahun 2025 agar tidak terjadi potensi kerugian negara.
Selain itu, DPRD Kabupaten Simalungun, khususnya komisi yang membidangi infrastruktur, diminta segera melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kualitas hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan nilai kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi terkait mengenai penyebab ambruknya drainase tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah semestinya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru memunculkan persoalan baru dalam waktu singkat.(*)



























Discussion about this post