Oleh Redaksi
SIMALUNGUN – Setelah sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang menetapkan Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2026–2031 secara aklamasi, dinamika politik internal partai berlambang Pohon Beringin itu kini bergeser ke tingkat kabupaten dan kota.
Perhatian publik politik Sumatera Utara tertuju pada proses konsolidasi kepemimpinan DPD Partai Golkar di daerah.
Sejumlah Ketua DPD Kabupaten/Kota diketahui masih berupaya mempertahankan jabatan, meskipun telah melewati batas periodisasi kepengurusan. Bahkan, sebagian di antaranya dikabarkan mengajukan permohonan diskresi atau perpanjangan masa jabatan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Fenomena ini memunculkan perdebatan internal terkait regenerasi kepemimpinan, sekaligus menguji komitmen partai terhadap prinsip demokrasi organisasi. Di tengah situasi tersebut, Kabupaten Simalungun justru menjadi episentrum perhatian politik Golkar di Sumatera Utara.
Di internal DPD Partai Golkar Kabupaten Simalungun, dinamika Musda kian menghangat dengan mencuatnya tiga nama kuat yang disebut-sebut layak memimpin partai pada periode mendatang. Ketiga figur tersebut adalah Sugiarto yang saat ini menjabat Ketua DPRD Simalungun, Abdul Razak Siregar selaku Ketua Komisi di DPRD Simalungun, serta Aprimo Mangasa Sibarani sebagai Ketua Fraksi.
Ketiganya dinilai memiliki basis politik yang solid, pengalaman organisasi, serta akses kekuasaan yang signifikan di lingkaran elit politik Kabupaten Simalungun. Isu persaingan internal pun semakin menguat seiring berakhirnya masa periodisasi Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Golkar Simalungun.
Namun yang mengejutkan, nama Haji Budi Dalimunthe figur yang dikenal sebagai penyumbang suara terbanyak pada Partai Golkar pada Pemilu Legislatif dua tahun lalu, terakhir’ justru tidak masuk dalam bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Simalungun. Absennya nama tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan kader dan simpatisan Golkar, mengingat kontribusi elektoral yang selama ini dianggap signifikan bagi partai.
Situasi ini memunculkan spekulasi adanya tarik-menarik kepentingan di level elit, sekaligus memperlihatkan bahwa kontestasi Musda bukan semata persoalan elektabilitas, melainkan juga soal pengaruh, jaringan kekuasaan, dan restu struktural partai.
Musyawarah Daerah Partai Golkar Kabupaten Simalungun ke depan diharapkan tidak hanya menjadi arena perebutan jabatan, tetapi mampu memperkuat soliditas internal, meningkatkan kinerja partai di lembaga legislatif dan eksekutif, serta menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika politik lokal yang kian kompleks.
Lebih dari itu, Musda Simalungun menjadi ujian nyata bagi semangat pembaruan Partai Golkar di daerah, agar tetap konsisten dengan jargon ideologisnya: Suara Rakyat, Suara Golkar. Jika gagal dikelola secara transparan dan demokratis, bukan tidak mungkin konflik internal justru melemahkan posisi politik partai di tengah kompetisi yang semakin ketat.(*)



























Discussion about this post