Oleh Leo Siagian
TAPANULI UTARA – Penyaluran Dana Desa Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menuai sorotan tajam dari sejumlah wartawan yang tergabung dalam Tim Media Taput. Sejumlah proyek yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran negara tanpa memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lokasi pada Selasa, 3 Februari 2026, proyek Jalan Usaha Tani (JUT) persawahan Pagaran Dame ditemukan dalam kondisi rusak parah. Jalan yang seharusnya menjadi akses vital bagi aktivitas pertanian warga itu kini tidak lagi dapat dilalui kendaraan, sehingga menghambat mobilitas dan produktivitas petani setempat.
Data yang diperoleh dari Sekretaris Desa Hutatoruan VIII, Erni Nainggolan, menyebutkan bahwa pembangunan JUT tersebut dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 764.956.000 dengan panjang keseluruhan 285 meter, masing-masing terdiri dari tahun 2024 sepanjang 150 meter dengan pagu Rp 341.383.000 dan tahun 2025 sepanjang 135 meter dengan pagu Rp 129.427.000.
“Kerusakan jalan usaha tani ini terjadi pada 26 November tahun lalu. Saat itu tanah longsor menutupi sungai di samping jalan, sehingga mengakibatkan jalan tersebut rusak,” ujar Erni.
Tak hanya proyek infrastruktur, sorotan juga mengarah pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinur Jaya Hutatoruan VIII. Unit usaha ayam petelur yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa dinilai belum menunjukkan hasil yang menjanjikan.
Dari dana penyertaan modal sebesar Rp 200 juta yang bersumber dari Dana Desa, BUMDes digunakan untuk membeli 450 ekor bibit ayam petelur serta membangun kandang. Namun hingga kini, usaha tersebut belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan desa.
Sekretaris BUMDes Sinur Jaya, Nelly Lubis, mengungkapkan bahwa produksi telur rata-rata hanya mencapai 8 hingga 9 papan per hari atau sekitar 60 papan per minggu. Dari jumlah tersebut, sekitar 50 papan telur habis untuk menutupi biaya pakan ayam dalam seminggu. Sisanya hanya sekitar 10 papan per minggu atau 40 papan per bulan yang jika diuangkan, hanya cukup untuk membayar gaji penjaga kandang sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
“Kami terus berupaya meningkatkan produksi. Ke depan akan kami koordinasikan dengan Dinas Ketahanan Pangan,” kata Nelly.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat usia produktif ayam petelur hanya sekitar 1 tahun 8 bulan. Jika produksi tidak meningkat secara signifikan, dana penyertaan modal yang telah dikucurkan dikhawatirkan tidak memberikan nilai tambah dan berujung pada pemborosan anggaran.
Sementara itu, Kepala Desa Hutatoruan VIII, Patar Manik, hingga berita ini diturunkan belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, baik dengan mendatangi kantor kepala desa maupun melalui pesan WhatsApp, belum membuahkan respons.
Menanggapi persoalan tersebut, Arfan Saragih, SH, Ketua LSM LP3 Sumut sekaligus praktisi hukum, menegaskan bahwa salah satu strategi pemerintah dalam mempercepat perputaran ekonomi desa adalah melalui penguatan BUMDes berbasis ketahanan pangan. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa program tersebut kerap disalahartikan hanya sebatas proyek, tanpa perencanaan keberlanjutan yang matang.
“Terkait rusaknya jalan usaha tani yang baru dikerjakan dan besarnya anggaran yang dikucurkan, aparat penegak hukum perlu turun tangan. Secara kasat mata, anggaran Rp 764 juta untuk panjang 285 meter tergolong fantastis, namun kondisi jalan sudah rusak parah,” tegas Arfan.
Ia pun meminta aparat hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.(*)



























Discussion about this post