Oleh BaBE
SIMALUNGUN – Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear yang berlokasi di Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (12/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi riil serta kinerja perusahaan daerah yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi lokal tersebut.
Dalam kunjungannya, Wakil Bupati melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik kantor, kebersihan dan kelayakan fasilitas kamar mandi, hingga kelengkapan dokumen legalitas perusahaan. Sidak tersebut seolah membuka fakta bahwa Perumda Agromadear masih menghadapi persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Benny Gusman Sinaga menegaskan bahwa hingga saat ini Perumda Agromadear belum menunjukkan perkembangan signifikan sebagaimana diharapkan. Ia menilai, pembenahan internal menjadi langkah mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
“Kalau ingin perusahaan daerah ini maju dan dipercaya investor, maka pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi manajemen, administrasi, maupun legalitas,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Agromadear, Tri Dharma Sipayung, secara terbuka mengakui masih adanya berbagai kendala internal. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa di lingkungan kantor kerap terjadi kehilangan, yang menandakan lemahnya sistem pengamanan dan tata kelola internal perusahaan.
“Kami menyadari masih banyak yang harus dibenahi, termasuk pengamanan dan manajemen internal,” ujarnya.
Meski demikian, Tri Dharma menyebut Perumda Agromadear tetap berupaya hadir di tengah masyarakat. Salah satu program yang telah dijalankan adalah pasar murah keliling yang menyasar seluruh wilayah Kabupaten Simalungun, sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan daerah.
Untuk pengembangan jangka panjang, Tri Dharma memaparkan rencana strategis pembangunan pasar induk modern di Jalan Asahan, tepatnya di lokasi GOR lama, yang direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Pasar induk tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 6,5 hektare, dengan luas bangunan mencapai 34.311 meter persegi. Menariknya, proyek bernilai besar ini tidak akan menggunakan APBD, melainkan melalui skema kerja sama investasi dengan pihak swasta selama 25 tahun.
Pasar induk ini dirancang mampu menampung sekitar 1.000 kios, yang terbagi dalam tiga blok, meliputi area pasar kering dan pasar basah, sehingga diharapkan menjadi pusat distribusi dan perdagangan utama di Kabupaten Simalungun.
“Pada prinsipnya investor sudah setuju bekerja sama. Namun mereka masih menunggu kelengkapan legalitas. Jika semua sudah lengkap, investor siap membangun,” ungkap Tri Dharma.
Ia juga menambahkan bahwa lahan di Batu 7, Jalan Asahan, telah resmi diserahkan kepada Perumda Agromadear sebagai aset perusahaan. Dengan demikian, total aset lahan yang dikuasai Perumda mencapai 6,5 hektare.
Namun, kondisi iklim investasi di Kabupaten Simalungun saat ini membuat investor masih bersikap sangat berhati-hati. Bahkan, Perumda Agromadear telah meminta arahan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang kemudian merekomendasikan agar rencana pembangunan pasar induk dimasukkan ke dalam skema investasi IPRO.
Selain persoalan legalitas, masalah kelembagaan juga menjadi sorotan serius. Dari tiga orang pengurus yang sebelumnya dilantik, dua di antaranya telah mengundurkan diri, sehingga menimbulkan kekosongan dalam struktur manajemen perusahaan.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menegaskan agar seluruh jajaran Perumda Agromadear segera melakukan pembenahan menyeluruh.
“Kalau ingin investor masuk, kita harus siap. Legalitas harus lengkap, manajemen harus rapi, dan kinerja harus jelas,” tegasnya dengan nada serius.
Melalui sidak mendadak ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap Perumda Agromadear mampu bertransformasi menjadi BUMD yang profesional, sehat, dan kredibel, serta benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Simalungun. (*)



























Discussion about this post