Oleh Leo Siagian
TAPANULI UTARA – Harapan peningkatan kualitas pendidikan di SD Negeri 173346 Buntu Raja Sitanggor, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, berubah menjadi kecemasan. Proyek revitalisasi sekolah senilai Rp752 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diduga mangkrak dan terhenti tanpa kejelasan.
Pantauan di lokasi pada Senin (12/1/2026) menunjukkan tidak ada satu pun aktivitas pekerja bangunan. Padahal, berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan revitalisasi tersebut dijadwalkan berlangsung sejak 17 Oktober hingga 31 Desember 2025, dengan item pekerjaan rehabilitasi enam ruang kelas dan satu ruang administrasi.
Kondisi sekolah tampak memprihatinkan. Seluruh ruang kelas yang direhabilitasi terlihat berantakan, belum rampung, dan tidak layak digunakan. Akibatnya, proses belajar mengajar (PBM) praktis terhenti di lingkungan sekolah.
Warga Desa Sitanggor mengungkapkan, sejak proyek berjalan, aktivitas belajar mengajar siswa dialihkan sementara ke sebuah gereja yang berada tidak jauh dari lokasi sekolah. Namun, setelah masa libur Natal dan Tahun Baru berakhir pada 5 Januari 2026, harapan orang tua agar anak-anak kembali belajar di ruang kelas pupus.
“Proses belajar anak-anak kami sebenarnya sudah tidak maksimal sejak proyek ini dikerjakan. Tapi setelah libur sekolah, ruang kelas ternyata masih berantakan dan para tukang sudah dua minggu tidak bekerja lagi,” ujar seorang warga bermarga Simaremare dengan nada kecewa.
Keluhan masyarakat kian menguat seiring berhentinya pekerjaan tanpa penjelasan resmi. Kepala Desa Sitanggor, Damos Simaremare, membenarkan bahwa progres revitalisasi sekolah tersebut telah terhenti sekitar dua minggu terakhir, tanpa diketahui penyebab pastinya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut Damos, Kepala Sekolah SD Negeri 173346 Buntu Raja Sitanggor, Armin Lumban Toruan, yang sekaligus menjadi penanggung jawab penuh proyek revitalisasi, dikabarkan menghilang dan tidak lagi terlihat di sekolah.
“Informasinya seperti itu. Saya sudah berulang kali mencoba menghubungi nomor kontak beliau, tetapi sampai sekarang tidak bisa dihubungi,” kata Damos.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terlebih proyek tersebut menggunakan dana negara dengan nilai ratusan juta rupiah, sementara hak dasar anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak justru terabaikan.
Menanggapi informasi mangkraknya proyek revitalisasi sekolah serta kabar menghilangnya kepala sekolah, Kepala Kejaksaan Negeri Tarutung melalui Kasi Datun, Aron Siahaan, menyatakan akan segera melakukan penelusuran.
“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan apa kendala yang menyebabkan progres pekerjaan terhenti. Apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan berpotensi merugikan keuangan negara, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kini, masyarakat Sitanggor hanya berharap satu hal: sekolah kembali berfungsi, anak-anak bisa belajar dengan layak, dan dana negara dipertanggungjawabkan secara transparan. Proyek yang seharusnya membawa perbaikan, jangan sampai meninggalkan luka panjang bagi dunia pendidikan di pelosok Tapanuli Utara.(*)



























Discussion about this post