Oleh Nico
PEMATANGSIANTAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menargetkan proses relokasi pedagang dari Jalan Merdeka ke lokasi eks Gedung IV Pasar Horas dapat dilakukan pada pertengahan Desember 2025. Hal ini ditegaskannya dalam rapat lanjutan persiapan, Jumat (5/12/2025) sore.
Junaedi meminta semua fasilitas pendukung di lokasi baru, seperti jaringan listrik, air bersih, CCTV, lampu sorot, dan toilet, harus telah selesai dibangun pada Rabu (10/12/2025). Dengan demikian, pemindahan pedagang dapat dilaksanakan dalam tiga hari, mulai Kamis (11/12/2025) hingga Sabtu (13/12/2025).
“Setelah seluruh pedagang pindah, maka lapak yang lama di Jalan Merdeka akan dibersihkan oleh OPD terkait dan camat,” ujar Junaedi di Ruang Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar.
Untuk mendukung keamanan dan kenyamanan di lokasi baru, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi melaporkan akan dipasang 6 unit CCTV yang ditempatkan pada 2 tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Sosialisasi kepada pedagang juga menjadi perhatian. Junaedi meminta Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) untuk menyampaikan pemberitahuan resmi. Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, menyatakan bahwa pencabutan nomor lapak untuk lokasi baru telah dimulai sejak Jumat (5/12/2025).
Guna mempermudah proses, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar juga diminta membantu pedagang dalam membongkar kios di lokasi lama.
“Diharapkan dapat bekerja secara optimal, dan seluruh faktor pendukung di eks Gedung IV Pasar Horas nantinya dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang menempati lapak barunya, sehingga pengunjung juga merasakan nyaman,” pungkas Junaedi menutup rapat. (*)



























Discussion about this post