Oleh Nico
Simalungun | — Deasy Defa Natalia, S.H., M.Kn., resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Simalungun. Pelantikan yang menekankan pentingnya sinergi dalam pelayanan pertanahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan setempat, Rabu (3/9/2025).
Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., menegaskan bahwa kolaborasi antara PPAT dan instansinya merupakan kunci utama untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. “Sinergi PPAT dan Kantor Pertanahan adalah kunci pelayanan pertanahan yang berkualitas,” tegas Daniel.
Pelantikan ini diberikan kepada PPAT yang telah memenuhi semua persyaratan dan lulus seleksi sesuai peraturan perundang-undangan. Kantor Pertanahan berharap amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Selamat dan harapan agar selalu menjaga integritas serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun kepada PPAT yang baru dilantik.



























Discussion about this post