Oleh Leo Siagian
Taput — Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program nasional prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional (BGN), kini menuai sorotan serius di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pasalnya, sejumlah Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di daerah tersebut diduga beroperasi tanpa memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pemerintah.
Menurut data BGN per November 2025, terdapat 12.843 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima manfaat bervariasi di setiap sekolah. Namun, di Taput, pelaksanaan program ini disebut jauh dari harapan.
Sanitasi Buruk, Limbah Dibuang ke Parit Warga
Hasil pantauan wartawan di sejumlah lokasi memperlihatkan kondisi sanitasi beberapa SPPG di Taput masih jauh dari standar. Fasilitas air bersih bersertifikasi belum tersedia, pengelolaan limbah tidak memadai, dan IPAL tidak berfungsi optimal.
Lebih parah lagi, ditemukan sejumlah SPPG yang membuang limbah dapur langsung ke parit umum, yang menimbulkan bau menyengat dan diduga mencemari lingkungan.
Praktisi kesehatan masyarakat menyebut kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko keracunan makanan bagi siswa penerima manfaat program MBG.
Koperasi Diduga Bermain Monopoli, UMKM Lokal Terpinggirkan
Program MBG sejak awal dicanangkan presiden bertujuan membuka peluang bagi UMKM dan pelaku usaha lokal agar terlibat dalam penyediaan bahan makanan. Namun fakta lapangan menunjukkan pola berbeda.
Melalui koperasi yang dibentuk yayasan pengelola, terjadi dugaan praktik monopoli. Kepala koperasi disebut langsung turun berbelanja sendiri ke pasar, tanpa melibatkan anggota koperasi maupun suplier lokal yang sebelumnya dilantik saat launching SPPG.
Seorang pelaku usaha lokal yang pernah menjadi suplier SPPG mengaku kini sudah jarang dilibatkan.
“Kepala koperasi sekarang belanja sendiri. Mungkin karena ingin keuntungan lebih besar,” ujarnya kepada wartawan. Ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pelaku usaha yang merasa tersingkir dari program tersebut.
Buah Busuk dan Tak Matang Diberikan ke Siswa
Keluhan lain datang dari sejumlah orang tua siswa. Seorang warga bermarga Purba menuturkan bahwa anaknya pernah membawa pisang dari sekolah, namun buah tersebut tidak layak makan karena masih mentah.
Sebagian warga lainnya mengeluhkan buah mangga yang sudah mulai membusuk disajikan dalam paket makan bergizi.
“Anak saya tidak mau makan karena bau dan sudah lembek,” ungkap salah satu orang tua.
LSM LP3 Sumut: SPPG Wajib Patuh SOP, Jangan Mencari Keuntungan Semata
Menanggapi berbagai laporan tersebut, Ketua LSM LP3 Sumatera Utara, Sahala Arfan Saragi, S.H, angkat bicara. Ia meminta seluruh pengelola SPPG di Taput menjalankan program sesuai SOP yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
“Program MBG adalah program negara yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Maka setiap SPPG wajib mematuhi aturan, mulai dari pengolahan makanan, sanitasi, hingga proses penyajian yang higienis,” tegas Arfan.
Ia juga menyoroti dugaan monopoli oleh koperasi serta tidak diberdayakannya UMKM lokal.
“Koperasi dan yayasan jangan hanya mengejar keuntungan. Pemberdayaan pelaku usaha dan suplier lokal adalah bagian dari tujuan MBG. Jika UMKM tidak dilibatkan, maka manfaat program ini tidak akan dirasakan masyarakat kecil,” pungkasnya.(*)



























Discussion about this post