Oleh Leo Siagian
Tapanuli Utara – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar pada 17–20 November 2025 di Medan kembali menjadi sorotan tajam publik. Kritik mengalir deras, terutama dari warganet yang menyoal alasan dan urgensi pelatihan yang disebut berulang-ulang dilakukan setiap tahun, namun tetap membebani Anggaran Dana Desa (ADD).
Pelaksanaan bimtek tahun ini bukan yang pertama. Sejak beberapa tahun terakhir kegiatan serupa rutin digelar. Pada 2025 saja, tiga kali bimtek dijadwalkan: pertama pada Juli, kedua pada November ini, dan satu lagi direncanakan menyusul.
Kritik publik memuncak setelah informasi biaya keikutsertaan terungkap. Setiap Kepala Desa dan satu perangkat desa diwajibkan menyetor Rp 5 juta per orang, bersumber dari ADD masing-masing desa. Dengan total 241 desa, maka nilai anggaran yang mengalir ke Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Salih Sabbab sebagai panitia pelaksana mencapai sekitar Rp 2,4 miliar untuk satu kali penyelenggaraan.
Penunjukan lembaga pelaksana itu sendiri berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Tapanuli Utara sebagai tindak lanjut disposisi Bupati terhadap nota dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Lokasi kegiatan yang kembali digelar di luar daerah (Medan) juga menambah panjang daftar pertanyaan publik.
Di berbagai platform media sosial, sejumlah warganet mempertanyakan mengapa bimtek harus terus dilakukan dengan pola dan lembaga yang sama, serta mengapa tidak dilaksanakan di Taput untuk menghemat anggaran.
Upaya konfirmasi kepada Jas Preet Kur, panitia pelaksana dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Salih Sabbab, hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak mendapatkan respons.
Sebelumnya, wartawan juga berupaya menggali informasi terkait materi bimtek, narasumber, besaran honorarium, serta fasilitas yang diperoleh peserta. Namun, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara.
Sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry M. Sitompul tertanggal 14 November 2025, para camat diminta menghadirkan aparatur pemerintah desa di wilayah masing-masing untuk mengikuti bimtek yang dikelola Lembaga Pendidikan Salih Sabbab.
Namun, seiring besarnya kritik publik, berbagai kalangan menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan transparan mengenai tujuan, efektivitas, serta akuntabilitas penggunaan anggaran desa untuk kegiatan pelatihan yang dilaksanakan berulang tersebut.(*)



























Discussion about this post