
Oleh Syarifuddin
TAPANULI TENGAH — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan komitmen menerapkan merit sistem dalam setiap proses promosi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, saat menutup kegiatan Profiling ASN di GOR Pandan, Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Masinton menyampaikan bahwa penerapan merit sistem merupakan langkah penting untuk mewujudkan program “ASN Tapteng Naik Kelas”, yakni transformasi menyeluruh menuju birokrasi modern yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan.
“ASN Naik Kelas adalah upaya kita untuk mewujudkan Tapteng Naik Kelas. ASN harus bekerja dengan standar terukur, memanfaatkan teknologi, dan menjunjung core value ASN BerAkhlak. Birokrasi harus melayani, bukan dilayani,” tegas Bupati.
Masinton menjelaskan bahwa penguatan tata kelola ASN kini menjadi kebutuhan utama dalam menciptakan pemerintahan yang adil dan modern. Karena itu, manajemen ASN harus berbasis kinerja, transparan, serta mengedepankan integritas.
“Prinsip dasar pemerintahan adalah pelayanan. Itulah mengapa kita disebut Aparatur Sipil Negara, bukan lagi sekadar pegawai. Orientasinya adalah pengembangan kapasitas SDM untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Menurut Bupati, kemajuan daerah sangat bergantung pada kinerja aparatur yang ada. Karena itu, Pemkab Tapteng mulai menerapkan merit system secara ketat dalam setiap proses penempatan jabatan. Ia menegaskan bahwa era promosi jabatan berdasarkan kedekatan pribadi atau “orang dalam” sudah berakhir.
“Penempatan jabatan itu basisnya prestasi, bukan kedekatan dengan pejabat. Saya percaya sistem harus dibangun secara transparan dan bisa diakses semua orang. Open rekrutmen untuk pengisian jabatan akan dilakukan secara terbuka dan berbasis nilai kompetensi,” tegas Masinton.
Bupati juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga profesionalitas birokrasi. Ia menekankan bahwa Pemkab Tapteng harus bebas dari intervensi politik.
“Saya tidak mau ada faktor politik masuk dalam tata kelola pemerintahan. Undang-undang melarang ASN terlibat politik praktis. Jabatan politik itu kepala daerah, bukan ASN. Jadi ASN harus fokus bekerja, bukan berpolitik,” ujarnya.
Kegiatan penutupan Profiling ASN ini turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Dra. Nurjajilah, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Tapteng, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Tapteng, serta seluruh peserta Profiling ASN di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.(*)



























Discussion about this post