Oleh Nico
SIMALUNGUN– Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun mendapatkan kunjungan pemantauan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (6/11/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya terkait penyelenggaraan layanan pertanahan di daerah.
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan beserta jajarannya. Dialog dan observasi lapangan pun dilakukan untuk meninjau pelaksanaan standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta berbagai upaya perbaikan yang telah diimplementasikan.
Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyambut positif inspeksi mendadak ini. Ia menegaskan komitmen instansinya untuk terus membenahi layanan.
“Kami menyambut baik kehadiran Tim Ombudsman sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pelayanan publik. Masukan dan hasil pemantauan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya,
Pemantauan yang dilakukan Ombudsman RI tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga non-fisik. Penilaian fisik mencakup kelengkapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Sementara itu, penilaian non-fisik dilakukan melalui survei kepuasan masyarakat serta wawancara langsung dengan para pemohon layanan dan petugas di loket.
Diharapkan, dengan adanya penilaian independen dari Ombudsman ini, kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Simalungun dapat terus ditingkatkan. Peningkatan ini tidak hanya dari segi fasilitas fisik, tetapi juga dari aspek kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan yang diberikan.



























Discussion about this post