Oleh Nico
SIMALUNGUN– Guna mempercepat proses sertipikasi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten (Kantah) Simalungun telah melaksanakan pengambilan data fisik dan yuridis di Nagori Naga Bosar, Kecamatan Pamatang Silimakuta, pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tahap awal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.
Pengumpulan data ini menjadi fondasi penting dalam proses penerbitan sertipikat tanah. Dalam pelaksanaannya, tim Satgas turun ke lapangan untuk mendata batas-batas bidang tanah (data fisik) dan memeriksa kelengkapan dokumen kepemilikan (data yuridis) milik masyarakat.
Guna memastikan keakuratan data, Satgas PTSL berkoordinasi secara intensif dengan perangkat nagori dan melibatkan masyarakat setempat.
Sekretaris Panitia Ajudikasi PTSL, Antonious Muli Jadi, S.E., M.M., menegaskan pentingnya tahapan ini.“Pengumpulan data yuridis dan fisik merupakan salah satu tahapan kegiatan untuk mengumpulkan dokumen kepemilikan alas hak dan kelengkapan yang dibutuhkan dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap,”jelasnya.
Program PTSL sendiri merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Simalungun. Dengan memiliki sertipikat, hak milik masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, yang dapat meningkatkan nilai ekonomi aset dan mencegah potensi sengketa di masa depan.
Dengan dimulainya tahap pengumpulan data ini, diharapkan seluruh proses sertipikasi tanah di Nagori Naga Bosar dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas hak atas tanah mereka.



























Discussion about this post