
Leo Siagian
TAPANULI UTARA | Kamis, 6 November 2025 — Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan bernilai sekitar Rp 60 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2025 ini diduga minim pengawasan dari Tim Kerja Revitalisasi Kabupaten/Kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan Taput.
Hasil monitoring dan pantauan wartawan di Kecamatan Sipahutar, Rabu (5/11/2025), mengungkap bahwa tim pengawasan dari kabupaten belum pernah turun ke lokasi proyek di sejumlah sekolah penerima bantuan. Sementara di lapangan, progres pekerjaan revitalisasi bervariasi dan baru mencapai sekitar 40–50 persen.
Q“Belum pernah turun (Tim Revitalisasi Kabupaten), tapi kami diinformasikan bahwa akan segera turun,” ujar beberapa kepala sekolah yang menerima bantuan revitalisasi ketika dimintai keterangan.
Minimnya pengawasan ini menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat. Tanpa kontrol ketat, proyek yang seharusnya meningkatkan mutu pendidikan justru dikhawatirkan menimbulkan potensi kerugian negara dan membuka celah praktik asal kerja yang bisa berujung pada tindak pidana korupsi.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah Dinas Pendidikan Taput melakukan pembiaran terhadap lemahnya pengawasan atau justru ada pengkondisian tertentu dengan hanya menyerahkan kendali mutu kepada Tim P2SP di tingkat satuan pendidikan.
Akibatnya, kualitas hasil pekerjaan di lapangan kini diragukan dan dikhawatirkan tidak sesuai standar.
Padahal, mengacu pada Panduan Pelaksanaan Penetapan Sasaran, Menu, dan Penerima Bantuan Pemerintah Revitalisasi Tahun 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai kerangka kerja dan mencapai tujuan program nasional revitalisasi pendidikan.
Untuk Tahun Anggaran 2025, tercatat 93 satuan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara menerima bantuan revitalisasi. Program ini tersebar di hampir seluruh kecamatan dan dilaksanakan secara swakelola dengan total dana mencapai Rp 60 miliar.
Namun di Kecamatan Sipahutar saja, terdapat sejumlah sekolah penerima revitalisasi yang mengaku belum pernah dikunjungi oleh tim pengawas dari kabupaten, antara lain:
- SDN 174581 Sipahutar
- SDN 177657 Siabalabal Sipahutar
- SDN 173181 Lobu Tolong Sipahutar
- SDN 177040 Lobu Tolong Sipahutar
- SDN 173182 Lobu Tolong Sipahutar
- SDN 173166 Sipahutar
Kepala sekolah di lokasi tersebut berharap agar pengawasan segera dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan manfaat program benar-benar dirasakan oleh peserta didik.
Menanggapi temuan ini, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Taput, Jefri Lubis, selaku bagian dari Tim Revitalisasi Kabupaten, mengakui adanya keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan di seluruh titik proyek revitalisasi.
“Mohon dimaklumi, kami kekurangan personel untuk memonitor dan mengawasi seluruh proyek revitalisasi. Tetapi kami sebetulnya sudah turun untuk beberapa lokasi. Silakan datang ke kantor biar kami jelaskan mana-mana saja yang telah kami awasi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (6/11/2025).
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Jika keterbatasan personel menjadi alasan, maka bagaimana jaminan kualitas dan akuntabilitas proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dapat dipertanggungjawabkan?
Pengamat pendidikan di Taput mendesak Kementerian Pendidikan dan Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi di wilayah itu.
Keterbukaan informasi publik serta pelibatan masyarakat dinilai sangat penting untuk menghindari penyimpangan dan memastikan setiap rupiah dari dana negara digunakan sesuai peruntukan.(*)



























Discussion about this post