Oleh Sakban Azhari Lubis
Mandailing Natal – Suhu politik di Mandailing Natal kembali memanas. Ikatan Mahasiswa Ranto Baek (IM-RB) mengecam keras pernyataan Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, yang menyebut adanya “dalang di balik” aksi masyarakat di wilayah Pantai Barat Madina.
Ketua IM-RB, Ahmad Afandi Nasution, menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik, terutama terhadap gerakan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
“Pernyataan Bupati Madina mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan fasilitator masyarakat, bukan malah menebar kecurigaan tanpa dasar,” tegas Afandi kepada media, Rabu (5/11).
IM-RB menegaskan bahwa aksi masyarakat di depan Kantor Bupati Mandailing Natal bukanlah gerakan liar, melainkan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dijamin konstitusi. Aksi itu, kata Afandi, muncul dari persoalan nyata yang telah lama dirasakan warga, seperti sengketa hak plasma, hak atas tanah, serta tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat.
Menurutnya, pernyataan Bupati justru bertolak belakang dengan semangat keterbukaan yang pernah disampaikan Saipullah Nasution dalam sebuah acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, pada Maret lalu.
“Saat itu Bupati menyatakan terbuka terhadap kritik dan saran. Tapi kini, ketika rakyat menyuarakan keluhannya, muncul tudingan yang tidak berdasar. Ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah alergi terhadap kritik,” ujar Afandi menambahkan.
IM-RB mendesak Bupati Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terbuka atas pernyataannya terkait adanya “dalang” di balik aksi masyarakat. Organisasi mahasiswa ini juga mendorong agar Pemkab Madina membuka ruang dialog yang transparan antara masyarakat terdampak, mahasiswa, dan perusahaan terkait persoalan plasma, izin HGU, dan pengawasan lingkungan.
“Jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan secara terbuka, Bupati harus berani mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada masyarakat,” tegas Afandi.
Ia menilai, pernyataan tanpa dasar dari seorang kepala daerah sangat berbahaya, karena bisa mengkriminalisasi gerakan rakyat dan memperlebar jarak antara pemerintah dengan warganya.
“Pernyataan seperti ini hanya akan memperkeruh suasana dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kami menyerukan agar pemerintah daerah kembali ke prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan pada rakyat,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, IM-RB mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kebijakan untuk bersatu mendorong pemerintahan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.
“Suara rakyat bukan dalang, melainkan panggilan keadilan,” tutup Afandi dengan nada tegas.(*)



























Discussion about this post